BONDOWOSO – Kebijakan pencairan anggaran siltap yang kini dilakukan secara bulanan mendapat apresiasi positif.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Abdul Majid menilai langkah tersebut menunjukkan progres yang baik dibandingkan mekanisme sebelumnya yang dilakukan dengan sistem rapel setiap tiga bulan.
“Beberapa waktu lalu pencairan masih dirapel tiga bulan sekali. Sekarang sudah dicairkan per bulan, dan ini merupakan progres yang bagus,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, realisasi anggaran desa sudah hampir seluruhnya terealisasi.
Dari total desa yang ada, hanya tersisa satu desa yang sempat mengalami kendala, namun permasalahan tersebut telah diselesaikan.
“Di tahun anggaran 2026 ini sudah hampir keseluruhan terealisasi. Delta-nya hanya satu desa, dan itu pun sudah diselesaikan,” jelasnya,Selasa 20/01/2026.
Menurutnya, perubahan pola pencairan ini terlihat jelas sejak awal tahun. Pada Januari, realisasi anggaran sudah berjalan dengan baik, berbeda dengan periode sebelumnya yang harus menunggu hingga beberapa bulan.
“Kalau sebelumnya harus menunggu rapelan tiga bulan, sekarang di bulan Januari sudah terealisasi dengan baik. Kami tentu mengapresiasi capaian ini,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan agar capaian tersebut tetap dijaga dan ditingkatkan. Ia mengingatkan bahwa yang terpenting bukan hanya pencairan, tetapi bagaimana anggaran tersebut direalisasikan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Berita terkait :
Era Baru Bupati Abdul Hamid Wahid ,Realisasi Siltap Perangkat Desa Dibayar Bulanan
“Saya sampaikan, ini harus dijaga. Yang paling penting adalah realisasinya sesuai dengan fungsi dan pesan kebijakan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan perangkat desa agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
Menurutnya, keberadaan perangkat yang terisi lengkap sangat berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran.
“Kalau ada perangkat yang belum terisi atau kendala lainnya, itu harus segera diselesaikan. Tujuannya agar anggaran benar-benar terealisasi dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” pungkasnya.








