Beranda Politik & Pemerintahan Pemkab Bondowoso Targetkan Tahun 2019 Mengunakan Sistem “E-planning” dan “E-budgeting”

Pemkab Bondowoso Targetkan Tahun 2019 Mengunakan Sistem “E-planning” dan “E-budgeting”

0
IMG_20240826_000057

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mentargetkan tahun 2019 mengunakan sistem “e-planning” dan “e-budgeting” dapat mulai diterapkan di Bondowoso,Hal tersebut disampaikan PJ Sekda Bondowoso Agung Trihandono saat dikonfirmasi ,Senin 01/03/2019.

“Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 kita perbaiki dari sebelumnya, ini adalah langkah awal melakukan e-budgeting dan e-planning,”jelasnya.

Inovasi pengelolaan anggaran, sambung Agung, Pemkab Bondowoso berupaya mengintegrasikan mulai perencanaan, tata kelola, hingga evaluasi memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses secara luas.

Baca Juga :

Selain itu kata Agung menerapkan e-budgeting dan e-planning memang suatu kewajiban tujuannya adalah memperbaiki dan menggunakan anggaran daerah sebaik mungkin agar terhidar dari adanya dugaan tindakan korupsi.

“Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi. Aplikasi E-Planing atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah menfasilitasi Bappeda dan OPD dalam penyusunan program kerja. Sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terintegrasi. E-Planing menjadi alat bantu Bappeda dalam kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.

Agung juga menjelaskan bahwa pengguna Aplikasi, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah atau E-Planning ini digunakan oleh lintas instansi. Instansi/user tersebut bisa mengakses sistem tersebut dengan batasan akses yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

Baca Juga :

Sementara itu Sistem informasi penyusunan anggaran mengunakan E-Budgeting. E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran yang di dalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah.

” Dengan penerapan teknologi informasi seperti sistem informasi penyusunan anggaran ini, pemerintah kabupaten Bondowoso akan lebih mudah dalam menentukan arah kebijakan berkaitan dengan penganggaran pemerintah daerah,” imbuhnya.

Setelah “e-planning” dan “e-budgeting”  terlaksana baru akan melangkah pada e-audit terintegrasi di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke seluruh dinas hingga desa-desa. E-audit juga bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemudian e-village budgeting dan e-village monitoring, sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan dan pengawasan anggaran secara manual di level desa.

‘Melalui sistem ini, kontrol atas pemanfaatan dana desa bisa dilakukan setiap saat tanpa harus datang ke setiap desa. Pemerintah bisa tahu progress pekerjaan hingga ke pelosok desa lengkap dengan foto dan titik lokasinya melalui Google Map. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar selalu sesuai aturan.

“Semua langsung jalan lewat online secara real time, termasuk mengaudit hingga ke desa-desa. Sehingga tidak bisa ada proyek ganda atau fiktif, semua butuh proses dan waktu,” pungkasnya.  

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000