Bondowoso, PJ. Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Sukaryo, mengatakan tercatat ada 2.638 bidang milik pemerintah Kabupaten Bondowoso, Baik berupa, bangunan, jalan, dan lainnya dari iti semua sebanyak 1.700 bidang aset milik Pemerintah Daerah Bondowoso belum disertifikat.
Ditargetkan pada 2021, akan ada 546 bidang yang disertifikat. Kemudian, tahun berikutnya ada 600 bidang.
Di tahun 2023, merupakan target akhir, 554 bidang. Sehingga jumlahnya semua 1.700 bidang.
“Belum tersertifikat 1.700 bidang,baru ada 938 yang belum , jelasnya usai mengikuti rapat koordinasi sertifikasi dan pengamanan aset, di Peringgitan Pendopo, Senin (15/2/2021).
Menurutnya lahan yang tak bersertifikat dikhawatirkan nanti bisa diakui dan dikuasai oleh masyarakat tak bertanggung jawab. Mengingat banyak di kabupaten/kota lain yang tanah-tanahnya Pemkab dikuasi, dibangun, dan ditempati.
“Sehingga sulit untuk merelokasi mereka,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa pihaknya merencanakan dalam kurun waktu tiga tahun akan melakukan sertifikat terhadap bidang yang menjadi aset Pemkab.
“Selama ini tak tersertifikat, sebagian bidang tetap dialokasikan anggaran pemeliharaan.
“Kalau tak dipelihara, kalau asetnya berupa jalan atau selokan justru bisa tersumbat,” pungkasnya.