Situbondo – Satgas Tindak Operasi Tumpas Narkoba kembali mengamankan 2 warga yang diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu, kemarin.
Berbekal informasi dari masyarakat, Satgas Tindak Operasi Tumpas Narkoba dipimpin AKP Aryo Pandanaran melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktifitas kedua tersangka yang diduga mengambil paket sabu diwilayah Jember.
Dalam penyelidikan, Tim Opsnal yang berada dilapangan terus memantau perjalanan kedua pelaku hingga memasuki wilayah hukum Polres Situbondo. Setelah diketahui posisi kedua pelaku kemudian petugas melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan ditemuka barang bukti narkoba diantaranya 3 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat masing-masing 0,91 gram, 0,79 gram dan 0,37 gram.

Selain bukti narkoba, petugas juga mengamankan 2 lembar sobekan lakban warna hitam sebagai pembungkus sabu, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 Unit HP merk Polytron dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. .
Selanjutnya kedua pelaku BS (48) dan IA warga Kecamatan Banyuputih Situbondo ,Jawa Timur ini diamankan berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini Polres Situbondo sudah berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkoba jenis sabu.
“Sasaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru adalah miras dan narkoba, alhamdulillah Polres Situbondo sudah mengungkap 2 kasus “ kata Iptu Nanang Pramono ,Jumat (01/02/2019)(Ans) A







