Beranda Hukum & kriminal Nenek Usia 73 Tahun Diamankan Dengan Bukti 192 Butir Pil Koplo

Nenek Usia 73 Tahun Diamankan Dengan Bukti 192 Butir Pil Koplo

IMG-20250408-WA0090

Situbondo– Nenek HY,harus berurusan dengan polisi , betapa tidak,warga Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo,Jawa Timur ini diduga  menjadi pengedar pil koplo.

Dari tangan nenek berusia 73 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti berupa  192 butir pil trex. Pil koplo tersebut sudah dimasukan ke dalam plastik klip siap edar.

Polisi mengendus bisnis sang nenek, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah, karena pil trex masih banyak beredar di kalangan anak muda.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo,” Polisi menggerebek nenek penjual pil trex itu karena menindak lanjuti laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan polisi memang menemukan barang bukti,” ungkapnya,Jumat 05/04/2019.

Nanang mengaku, sehari-harinya sang nenek memiliki usaha di toko kelontongan. Saat ini kata Nanang, Polisi masih menyelidiki pemasok  obat terlarang itu ke Situbondo.

1744129950993