Beranda Lensa Nusantara Mike Nurhidayah Kabid Resos Dinsos P3AKB Bondowoso Dijatuhi Hukuman Disiplin Berupa Penurunan...

Mike Nurhidayah Kabid Resos Dinsos P3AKB Bondowoso Dijatuhi Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Satu Tingkat

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid menjatuhkan sangsi kepada Mike Nurhidayah Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos P3AKB Bondowoso berupa penurunan pangkat satu tingkat .

Mike Nurhidayah dilantik Bupati
melalui wakil bupati Bondowoso Asad Yahya Safi’i menjadi Kasi Pelayanan di Kecamatan Grujugan di Ruang Robusta 1 Pemkab setempat ,Rabu 13/08/2025.

Kepala Inspektorat Bondowoso Ahmad menyampaikan bahwa Seorang ASN di Bondowoso melanggar disiplin hingga dijatuhi Sanksi Turun Pangkat dan Dipindah Tugaskan.

Ini membuktikan Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso terhadap integritas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditegaskan.

Dikatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif berupa penurunan pangkat, akibat pelanggaran disiplin berat.

“Pelantikan ini merupakan implementasi dari keputusan Bupati Bondowoso atas hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin, di mana yang bersangkutan terbukti tidak masuk kerja selama kurang lebih 27 hari tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” papae Ahmad.

Sanksi yang dijatuhkan kata Ahmad mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa pelanggaran seperti itu masuk dalam kategori berat dan dapat dikenakan hukuman berupa penurunan pangkat selama tiga tahun.

“Kami tidak sekadar menegakkan aturan, tapi juga membina. Pelanggaran harus ditindak, tapi ASN juga perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menunjukkan komitmen melayani masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan dengan pemindahan tugas ke Kecamatan Grujugan menjadi momen refleksi dan titik balik bagi ASN bersangkutan dalam membangun ulang integritas dan etos kerja.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga menegaskan bahwa pelaksanaan disiplin ASN akan terus dikawal dengan ketat, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Bondowoso Mahfud Junaedi menyampaikan bahwa penjatuhan sangsi pada Mike Nurhidayah sudah melalui mekanisme termasuk dibentuknya tim baik Inspektorat maupun dari BKPSDM.

“Ya benar sangsinya penurunan pangkat satu tingkat dengan masa evaluasi 12 bulan atau satu tahun,”pungkasnya.

 

 

1744129950993