Banyuwangi-Lemahnya kinerja dan pelayanan BPN Banyuwangi mendapatkan sorotan tajam dari lapisan masyarakat yang mengakibatkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPN Banyuwangi terkait sengketa maupun proses legalitas khusus nya di bidang pertanahan, yang menimbulkan persepsi masyarakat jika ingin mengurus izin, sengketa tanah , legalitas pertanahan mesti harus ada orang dalam atau uang pelicin agar dapat di proses.
Sadar dan prihatin atas ketidakadilan yang berlaku di masyarakat ratusan orang yang tergabung dalam aksi Pawai Kebangsaan Serentak Lawan Mafia Tanah yang di komandoi oleh Oase Firma Law menggagas aksi demo di depan kantor BPN Banyuwangi jln Basuki Rachmat desa Singotrunan kecamatan kota kabupaten Banyuwangi 05/11/2021.
” Pada bulan Maret kami sudah kirimkan surat kepada BPN agar tanah yang masih dalam sengketa itu tidak keluar sertifikat nya yang dimana pada saat itu masih ukuran petok, namun tidak ada tanggapan dan pada Agustus sertifikat sudah keluar lalu pada 12 Oktober kami juga kirimkan surat audiensi tapi juga ada tanggapan dan konfirmasi dari pihak BPN yang tentunya kami dan klien menduga dan patut diduga bahwa ada unsur nepotisme di BPN ” jelas Sunandiantoro SH pada awak media
Lebih lanjut Sunandiantoro pengacara muda Dirut Oase Firma Law ” saya menuntut BPN Banyuwangi bertanggung jawab atas keluar nya hak sertifikat 0788 atas nama Tumini atau Supriyadi agar mengeluarkan permohonan maaf dan melakukan pemblokiran secara internal atas sertifikat 0788 dan saya mengharap evaluasi terhadap kinerja pegawai BPN yang tidak maksimal kinerjanya terhadap masyarakat ” pungkas nya.( SPY )