Jakarta — Program PKPA Beasiswa PKPA Peradi Utama untuk 2.000 kader KOPRI PMII dan 3.000 kader PA-GMNI terus berlanjut. Pada Batch 1 pertemuan keempat, para peserta mendapatkan materi Tata Acara Pengadilan Pidana yang disampaikan oleh Dr. Jamalih. Kegiatan ini diikuti oleh hampir 140 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Dalam pemaparan materinya, Dr. Jamalih menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai proses peradilan pidana sebagai fondasi bagi penegakan hukum yang profesional. Ia menyampaikan bahwa calon advokat harus memiliki perspektif yang komprehensif dari tahap penyidikan hingga proses persidangan.
“Program beasiswa PKPA ini digulirkan sebagai upaya untuk mencetak kader-kader muda yang siap berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Melalui rangkaian materi yang diberikan secara bertahap, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hukum serta memiliki integritas dalam menjalankan profesi advokat,”jelasnya ,Sabtu 6/12/2025 malam.
Panitia penyelenggara Michael, S.H., CTA, menyebutkan bahwa tingginya antusiasme peserta dari berbagai provinsi menunjukkan besarnya minat kader organisasi mahasiswa dalam memperdalam ilmu hukum. Program ini juga diharapkan menjadi ruang kaderisasi hukum yang memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan nasional.
Pertemuan selanjutnya direncanakan akan kembali menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum lainnya sebagai bagian dari komitmen penyelenggara dalam memastikan kualitas pendidikan profesi bagi seluruh peserta.








