MAKASSAR – Mursalim (54) disabet parang oleh Lanori di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Diduga pemarangan itu dilatarbelakangi masalah utang-piutang. Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polres Sidrap, bersama barang bukti yang digunakan berupa sebilah parang.
Sementara korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap. Setelah sebelumnya mengalami pendarahan hebat akibat luka bekas tebasan senjata tajam dari pelaku.
Menurut informasi dari aparat kepolisian menyebutkan peristiwa itu terjadi di Dusun Sidenreng, Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu 13 Juli 2019 sekira pukul 18.30 Wita.
“Keduanya terlibat adu mulut berujung penyerangan senjata tajam berupa sebilah parang dilakukan pelaku mengakibatkan sekujur tubuh korban menderita luka menganga,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Nico Ericson, Senin (15/7/2019).

Saat ini kepolisian mendalami motif dibalik pemarangan tersebut. Namun demikian dari kejadian itu diduga karena masalah hutang. Dimana anak pelaku bernama Larente meminjam uang senilai Rp5 juta ke keponakan korban bernama Kahar.
“Dari situlah saat terjadi penagihan dilakukan korban hingga terjadi cekcok di telepon. Pelaku tak terima dengan nada kasar dilontarkan korban yang mendatanginya bersama dua rekannya,” jelas Nico menirukan keterangan pelaku.
Dia melanjutkan, saat pelaku didatangi oleh korban yang melontarkan nada kasar. Pelaku pun naik pitam. Ia lalu langsung menyerang korban dengan mengayunkan sebilah parang yang digenggamnya itu ke tubuh korban.
“Sekali parang diayunkan pelaku ke tubuh bagian belakang korban. Lalu korban jatuh dalam kondisi bersimbah darah,” kata Nico.
Usai menganiaya korban pelaku kabur, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit. Aparat Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd. Halim tiba dilokasi mengumpulkan keterangan saksi dan berhasil meringkus pelaku.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebilah parang digunakan,” ungkap Nico
Berdasarkan keterangan dari Larente anak kandung pelaku, menyebutkan bahwa anak kandung dan menantu korban mendatangi rumahnya dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih.
Kedatangan korban dan anak serta menantunya itu bermaksud mempertanyakan persoalan utang piutang senilai Rp5 juta yang dipinjam oleh Larente ke Kahar ponakan korban yang kini menjalani hukuman di Lapas kelas II B, Sidrap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.
Sementara Syarifuddin yang merupakan menantu korban saat kejadian juga menderita luka sayatan parang saat dirinya diserang bersama korban. Syarifuddin menderita luka gores ringan pada lengan tangan sebelah kanan.