Beranda Hukum & kriminal Menagih Utang Disabet Parang

Menagih Utang Disabet Parang

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

MAKASSAR – Mursalim (54) disabet parang oleh Lanori di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Diduga pemarangan itu dilatarbelakangi masalah utang-piutang. Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polres Sidrap, bersama barang bukti yang digunakan berupa sebilah parang.

Sementara korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap. Setelah sebelumnya mengalami pendarahan hebat akibat luka bekas tebasan senjata tajam dari pelaku.

Menurut informasi dari aparat kepolisian menyebutkan peristiwa itu terjadi di Dusun Sidenreng, Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu 13 Juli 2019 sekira pukul 18.30 Wita.

f35efba3741441f9a1fd57df90373559

“Keduanya terlibat adu mulut berujung penyerangan senjata tajam berupa sebilah parang dilakukan pelaku mengakibatkan sekujur tubuh korban menderita luka menganga,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Nico Ericson, Senin (15/7/2019).

Penusukan

Saat ini kepolisian mendalami motif dibalik pemarangan tersebut. Namun demikian dari kejadian itu diduga karena masalah hutang. Dimana anak pelaku bernama Larente meminjam uang senilai Rp5 juta ke keponakan korban bernama Kahar.

“Dari situlah saat terjadi penagihan dilakukan korban hingga terjadi cekcok di telepon. Pelaku tak terima dengan nada kasar dilontarkan korban yang mendatanginya bersama dua rekannya,” jelas Nico menirukan keterangan pelaku.

Dia melanjutkan, saat pelaku didatangi oleh korban yang melontarkan nada kasar. Pelaku pun naik pitam. Ia lalu langsung menyerang korban dengan mengayunkan sebilah parang yang digenggamnya itu ke tubuh korban.

1740760640844

“Sekali parang diayunkan pelaku ke tubuh bagian belakang korban. Lalu korban jatuh dalam kondisi bersimbah darah,” kata Nico.

Usai menganiaya korban pelaku kabur, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit. Aparat Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd. Halim tiba dilokasi mengumpulkan keterangan saksi dan berhasil meringkus pelaku.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebilah parang digunakan,” ungkap Nico

Berdasarkan keterangan dari Larente anak kandung pelaku, menyebutkan bahwa anak kandung dan menantu korban mendatangi rumahnya dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih.

Kedatangan korban dan anak serta menantunya itu bermaksud mempertanyakan persoalan utang piutang senilai Rp5 juta yang dipinjam oleh Larente ke Kahar ponakan korban yang kini menjalani hukuman di Lapas kelas II B, Sidrap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

Sementara Syarifuddin yang merupakan menantu korban saat kejadian juga menderita luka sayatan parang saat dirinya diserang bersama korban. Syarifuddin menderita luka gores ringan pada lengan tangan sebelah kanan.

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000