BONDOWOSO – Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso ,Dwi Wardana menyampaikan bahwa Disperta menjamin bantuan ganti kerugian bagi petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrim.
Bantuan ganti rugi tersebut kata Dwi bisa diklaim oleh petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Auransi tersebut sudah dimanfaatkan oleh para petani yang mengalami gagal panen dalam beberapa tahun terakhir.
Dijelaskan bahwa kalau petani mengalami gagal panen karena kebanjiran, serangan hama penyakit, kekeringan, atau karena bencana lainnya, maka melalui asuransi tersebut petani bisa mengklaim sebesar Rp.9 juta per hektar.
Jumlah itu kata Dwi diharapkan cukup untuk mengolah tanah kembali, membuat pembibitan sampai pada tanam ulang.
“Ketika terjadi sesuatu jangan tinggal diam. Segera lapor. AUTP Rp. 9 juta perhektar,” jelasnya,Rabu 8/1/2020.
Dikatakan bahwa, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada petani agar saling menjaga terhadap keselamatan tanaman. Begitu juga menganai update perkiraan cuaca dan imbauan dari Ditjen Tanaman Pangan selalu disampaikan kepada petani melalui penyuluh.
“Kita imbau kepada penyuluh agar informasi dari BMKG maupun Ditjen Tanaman Pangan agar disampaikan kepada petani. Juga sosialisasi pembinaan untuk saling menjaga terhadap keselamatan tanaman,” ungkapnya.
Kendati cuaca cukup ektrim, namun menurutnya hal tersebut tidak terlalu mengancam terhadap tanaman.
“Sudah ada beberapa tanaman di lokasi mengalami kerusakan tapi belum terlalu mengkhawatirkan,” pungkasnya