SITUBONDO – Seorang guru Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMKN 1 Banyuputih Situbondo, Dra.Endang Retno akan melaporkan mantan kepala sekolahnya,hanya lantaran merasa ditipu oleh mantan Kepala Sekolah ditempatnya ia mengajar.
Dra Endang Retno mengakui diminta oleh Kepala sekolah itu disuruh mengajukan pinjaman terhadap Bank BPR Jatim cabang Situbondo atas nama dirinya,dengan nominal sebesar Rp 50 juta pada tanggal 12 Mei 2017 dengan alasan untuk membayar terlebih dahulu iuran hari raya kurban SMKN 1 Banyuputih kepada salah satu pondok pesantren Assalam.

Ia mengatakan,”Karena untuk kepentingan sekolah, setelah dibuatkan permohonan kredit ke Bank BPR Jatim oleh Ka TU Dwi Sri Pinayungan, sayapun mengajukan pinjaman di mana waktu itu Kasek AW berjanji akan melunasinya setelah Dana Bos cair pada bulan September 2017 seperti yang tertuang dalam surat pernyataan yang di buat oleh AW,”Ujar Endang Minggu (6/01/2019).
Akan tetapi setelah waktu yang disepakati selesai, Menurut Endang, AW hanya terus berjanji akan melunasinya, sementara setiap bulan gajinya sebesar Rp 1.333.333 harus dipotong pihak Bank, kini pemotongan tersebut hingga memasuki awal tahun 2019 sudah 17 kali pembayaran.
Ia menambahkan,”Setiap saya tagih pak AW selalu beralasan akan menjual tanah untuk melunasi, yang membuat saya sedih, kejadian tersebut sudah saya laporkan kepada Kepala cabang Dinas, Kasi SMK Situbondo, Biro hukum Dinas Pendidikan Provinsi, BKD Provinsi namun belum ada tindakan apapun dari Dinas, saat ini AW sudah di pindah ke Bondowoso Kemana Saya Harus Mengadu lagi,”Ucap Endang sedih menahan tangis.
Menurutnya, akibat pinjaman ke Bank BPR Jatim dirinya akan menanggung pembayaran sebesar Rp 80 juta sesuai perjanjian pinjaman selama 60 bulan,”Harapan saya AW akan segera menyelesaikan kasus ini, jika kemudian tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan, terpaksa saya akan tempuh melalui jalur hukum,”Isaknya.
Saat di konfirmasi secara terpisah Ahmad Wazid,M.Pd saat ditemui sejumlah wartawan dirumahnya di RT 01 RW 01 desa Kendit Kecamatan Kendit, mengakui tentang pinjaman ke Bank BPR Jatim atas permintaan namun dirinya juga membantah jika disebut tidak ingin menyelesaikan pinjaman tersebut.

“Maaf mas saga baru keluar dari Rumah sakit, saya kecewa kasus ini mencuat keluar lingkup sekolah yang seharus dibicarakan secara baik – baik karena masalah internal SMKN 1 Banyuputih, satu hal saya tegaskan, urusan tersebut akan saya selesaikan dalam bulan ini,”Bantahnya. (Dj)







