Banyuwangi – Ada dua asangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,mereka beserta partai pengusung, sepakat untuk melaksanakan kampanye damai dalam Pilkada serentak 2024.
Hal itu tertuang saat Deklarasi kampanye damai ini digelar oleh KPU Banyuwangi Selasa (24/9/2024).
Ipuk Fiestiandani-Mujiono (Ipuk-Muji) dan Ali Makki Zaini-Ali Ruchi (Ali-Ali), hadir langsung dalam acara deklarasi tersebut.
Kedua Paslon membacakan ikrar untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku dan menjaga kerukunan serta kondusifitas di Banyuwangi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, mengingatkan masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. KPU Banyuwangi berharap kedua paslon dapat melaksanakan kampanye dengan damai dan sesuai aturan, sehingga Pilkada Banyuwangi dapat berjalan lancar dan kondusif.
“Kami berharap kedua pasangan caon bisa memanfaatkan masa kampanye, dan bisa melaksanakan kampanye dengan damai, dan sesuai aturan,” jelas Anang.
Deklarasi kampanye damai ini menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan iklim Pilkada yang sehat dan demokratis di Banyuwangi. Diharapkan, kedua paslon dan seluruh pihak terkait dapat menjaga komitmen ini hingga akhir masa kampanye.








