Bondowoso – Bupati Bondowoso
KH.Abdul Hamid Wahid berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami berupaya menjadikan Bondowoso sebagai daerah yang bersih, transparan,dan akuntabel. Pencegahan korupsi adalah
prioritas,” jelasnya ,Kamis 28/08/2025.
Dikatakan bahwa rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bondowoso, di antaranya perbaikan verifikasi hibah, konsolidasi PBJ, hingga probity audit untuk proyekstrategis.
Pernyataan tersebut menyusul dari kegiatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang menyoroti tata kelola Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bondowoso.
Dari hasil pendampingan dan pemantauan, lembaga antirasuah itu menemukan empat titik rawan korupsi yang dinilai perlu segera dibenahi.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah IlII KPK, Wahyudi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama
Pemkab Bondowoso di Gedung MerahPutih KPK, Selasa (26/8/2025).
Sebagaimana dikutip dari laman kpk.co.id bahwa potensi kerawanan itu meliputi pengelolaan dana hibah,pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan aset daerah, serta sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Bondowoso memiliki APBD cukup besar,Rp2,162 triliun pada 2025,” kata Wahyudi,Kamis (28/8/2025).
Dengan anggaran sebesar itu,
diperlukan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas agar benar-benar bermanfaat
bagi masyarakat.
“Apalagi pernah terjadi operasi tangkap tangan di BondowOso pada 2023, itu harus jadi alarm bersama” kata Wahyudi.
KPK merinci temuan empat sektor rawan korupsi di Bondowoso:
1. Dana Hibah-terindikasi penyalahgunaan kewenangan, proposal tidak tepat waktu
namun tetap disetujui, hingga lemahnya verifikasi penerima.
2. Pokok Pikiran DPRD -pengajuan tidak sesuai regulasi, rawan penjatahan, hingga adanya pokir lintas daerah pemilihan yang
tak tepat sasaran.
3. Aset Mangkrak-sejumlah aset daerah seperti Pasar Hewan Terpadu Curahdami, RS Paru Pancoran, dan gudang pertanian di
kecamatan tidak dimanfaatkan optimal.
4. Pengadaan Barang/Jasa -dominasi metode pengadaan langsung dan e- purchasing ditemukan bermasalah, mulai
dari anomali waktu, harga tidak standar, hingga perusahaan yang “multi talenta”mengerjakan banyak proyek.
Selain itu, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Pemkab Bondowoso juga terus masuk tiap tahun, rata-rata lima aduan.








