JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada giat penindakan di daerah Pasuruan, Jawa Timur, pada hari ini, Kamis (4/10/2018). Namun, KPK masih melakukan proses pemeriksaan di Polda Jatim terhadap pihak-pihak yang ditangkap tangan.
“Masih belum selesai (pemeriksaan di Polda Jatim),” singkat Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi , Kamis (4/10/2018)
Juru Bicara KPK Febri DiansyahÂ
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sendiri mengakui membantu tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tempat untuk memeriksa sejumlah pihak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasuruan.
“Polda Jatim melalui Polres Pasuruan itu hanya memfasilitasi tempat, meminjamkan tempat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan ‎informasi yang dihimpun, KPK telah mengamankan sejumlah pejabat daerah di Pasuruan. Salah satu yang diperiksa KPK di Polda Jatim yakni Wali Kota Pasuruan, Setiyono.
Tim penindakan KPK pun telah menyegel sejumlah ruangan di kantor pemerintahan setempat.‎ Salah satu ruangan yang dikabarkan disegel yakni di kantor Dinas PUPR Kota Pasuruan.
Ruang Dinas PUPR Pasuruan Disegel KPK (fid)







