Bondowoso – Sekda Bondowoso Fathur Rozi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) adanya dugaan SK siluman tentang penunjukan Direktur PDAM Bondowoso tertanggal 27/12/2023.
Rakor tersebut dilakukan diruang kerja Sekda dengan menghadirkan pihak-pihak terkait ,Kamis, 17/07/2025.
Munculnya SK tersebut dalam Konsiderasi menyampaikan bahwah berdasarkan hasil seleksi ,namun ada dugaan kuat tidak pernah dilakukan seleksi.
Sebagaimana diketahui jika ada seleksi ada pengumuman, peserta,panitia seleksi ,kapan dan dimana.
Ditanya hal tersebut Fathur Rozi mengatakan bahwa dalam rakor tersebut pihaknya minta dari bagian hukumnya untuk mengkaji keberadaan SK tersebut.
“Kita pingin semuanya merujuk pada regulasi yang ada jangan sampai kebijakan kita ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya saat dikonfirmasi usai rakor.
Ia juga mengaku untuk mengecek lagi apa bener-bener itu ada seleksi atau tidak.
“Nah itu yang saya tanyakan ke teman-teman makanya coba cek yang asli seperti apa jadi SK yang asli itu, jangan SK yang fotocopy biar kita ini enggak salah nanti statemennya,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa nanti pihaknya akan menginformasikan perkembangan dari hasil rakor kalau ini.
“Kita lihat dulu pelanggarannya apa kan enggak bisa tanpa kemudian dikaji kita langsung membuat pelanggarannya ini,”jelasnya.
Ditegaskan bahwa harus sesuai aturanuntuk itu Ia akan cek lagi kebenarannya.
“Saya tidak ingin berlarut-larut ,hasilnya kita buat nota dinas ke Bupati agar bisa segera diambil keputusan,”paparnya .
Fathur Rozi juga menegaskan harus tetap mengedepankan Husnudzon, kendati demikian bila surat tersebut tidak ada Nomor register ia menegaskan bahwa itu bukan produk hukum dan pihaknya pasti akan menindak tegas para pelakunya.
Sementara itu PLT Asisten I M Imron menambahkan bahwa rakor terkait SK perpanjangan direktur PDAM menindak lanjuti apa yang menjadi perhatian dari masyarakat .
“Kita masih juga melihat dokumen SK aslinya, kita akan kaji sambil menunggu petunjuk Bupati ,pastinya untuk perbaikan kedepan,”pungkasnya.
Untuk diketahui hal ini berawal dari pembahasan disalah satu group WA adanya SK yang mengunakan Konsiderasi penunjukan Direktur PDAM berdasarkan hasil seleksi tertanggal 27 Desember 2023.Sontak awak media yang tergabung dalam group WA Tersebut mempertanyakan karena merasa tidak pernah mendengar adanya pengumuman dan publikasi seleksi sebagaimana tertera dalam SK tersebut.









