Bondowoso – Komisi II DPRD Bondowoso melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat kerja dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) di kantor DPPKAD, Selasa (20/1/2026). Agenda tersebut secara khusus membahas pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terutama aset berupa lahan tanah produktif.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan bahwa rapat difokuskan pada aset daerah yang berada di bawah pengelolaan Bidang Aset DPPKAD. Aset-aset tersebut sebagian besar disewakan kepada pihak ketiga dengan masa kontrak hingga akhir tahun 2026.
“Yang kami diskusikan adalah aset yang dikelola oleh bagian aset di DPPKAD. Aset-aset tersebut disewakan sampai akhir tahun 2026. Komisi II mengklarifikasi berapa luas lahan tanah produktif yang selama ini dikelola atau disewakan oleh pemerintah daerah serta berapa kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Menurutnya, Komisi II menilai pengelolaan aset daerah memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara tertib, transparan, dan berbasis data yang akurat. Oleh karena itu, pihaknya meminta data yang rinci dan komprehensif terkait aset-aset yang disewakan.
“Dalam rapat tadi kami meminta data detail, mulai dari per bidang tanah, siapa penyewanya, berapa nilai sewanya, serta jangka waktu kontraknya. Namun, data tersebut belum bisa disajikan secara lengkap oleh DPPKAD,” jelasnya.
Karena belum tersedianya data secara menyeluruh, Komisi II DPRD Bondowoso memberikan waktu kepada DPPKAD untuk melengkapi dan menyampaikan data tersebut. Komisi II menargetkan data dimaksud sudah diterima dalam waktu satu minggu ke depan.
“Kami minta satu minggu ke depan data itu sudah disampaikan ke Komisi II, supaya bisa kami pelajari dan tindak lanjuti,” tambah H. Tohari.
Ke depan, Komisi II DPRD Bondowoso juga berencana melakukan pendalaman lanjutan terkait pengelolaan aset daerah yang berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, dimanfaatkan secara optimal, serta memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan pendapatan dan pembangunan daerah.
“Pengelolaan aset daerah ini penting. Jangan sampai aset yang seharusnya produktif justru tidak memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” pungkasnya.









