Beranda Lensa Nusantara Klaster Keluarga, Perkantoran dan Pilkada Jangan Ada di Situbondo, Begini Kata Bupati

Klaster Keluarga, Perkantoran dan Pilkada Jangan Ada di Situbondo, Begini Kata Bupati

IMG-20250408-WA0090

 
SITUBONDO – Tim peningkatan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Kabupaten Situbondo terus melakukan rapat koordinasi membahas tentang masyarakat yang masih banyak melanggar Inpres N0. 6 Tahun 2020 dan Perbup N0 45 Tahun 2020, Kamis (17/9/2020).
Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH dalam arahannya menjelaskan bahwa yang harus diwaspadai penyebaran COVUD-19, yakni klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster pilkada. “Untuk mewaspadai hal tersebut diatas, maka kita harus mengorganisir dan harus merencanakan cara penagulangannya atau penanganannya,” jelas Bupati Dadang.
Lebih lanjut, Bupati Dadang menjelaskan bahwa, klaster pilkada saat mendaftaran bapaslon, termasuk di Kabupaten Situbondo pelanggaran kerumunan orang sudah di langgar. Begitu pula dengan pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker saat ke luar rumah.
“Tahapan pilkada ke depan harus diperbaiki. Jika, tahapan pilkada seperti pendaftaran bapaslon banyak kerumunan orang, maka dikhawatirkan muncul klaster baru, yakni klaster pilkada. Oleh karena itu, kami minta kepada KPU untuk tahapan pilkada berikut agar di perbaiki dan para calon kandidat pilkada harus di larang membawa massa yang melanggar protokol kesehatan COVID-19,” kata bupati dua periode ini.
Tak hanya itu saja yang disampaikan Bupati Dadang. dihadapan peserta rapat koordinasi peningkatan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19. Namun, dia menegaskan, jika rapat koordinasi ini hanya mendengarkan sambutannya, maka niscaya peningkatan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 tak akan tercapai dengan baik.
“Apa yang harus kita capai dalam peningkatan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 harus sudah kita mengerti, yaitu yang pertama jumlah kasus penularan harus kita perkecil, bahkan harus kita hentikan dalam jangka waktu tertentu. Lalu bagaimana cara mengendalikan tingkat kematian orang yang terpapar COVID-19 dan pengelolaan datanya. Apakah kematian tersebut murni terpapar COVID-19 dan atau penyakit bawaannya,” jelas bupati yang hampir memasuki purna tugas.
Status penanganan seseorang yang terpapar COVID-19, juga harus dikelola dengan baik. Sebab, data status penanganan COVID-19 tersebut amat penting. “Jadi, kalau penyakit komorbitnya yang lebih menonjol, maka kasus kematiannya bisa karena COVID-19 bisa juga karena komorbitnya. Tetapi, jika orang yang telah dinyatakan terpapar COVID-19 tidak disertai penyakit bawaan lalu meninggal dunia dalam perawatan, maka sebab kematiannya murni terpapar corona,” tutur bupati.
Bupati mengatakan, untuk mempercepat penyembuhan orang yang terpapar COVID-19 bisa menggunakan cara karantina, bisa menggunakan perawatan rumah sakit apabila orang yang bersangkutan berkenan. “Kasus orang yang terpapar positif COVID-19, tapi kesehatannya tidak terganggu, maka penangannya tidak di rumah sakit namun di tempat isolasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah agar penangannya lebih cepat dan bisa menghentikan penularannya,” pinta bupati.
Oleh karena itu, imbuh Bupati Dadang, pihak meminta kepada seluruh camat melakukan koordinasi dengan Kapolsek, Danramil dan Puskesmas untuk melakukan isolasi terhadap orang terpapar COVID-19, seperti awal-awal Kabupaten Situbondo penangani COVID-19. “Orang yang terpapar COVID-19 namun keadaannya sehat harus di isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah,” pintanya.
Dari hasil evaluasi yang ada, kata Bupati Dadang, pada tanggal 3 Maret 2020 yang pertama kali terjadi di Kabupaten Situbondo yakni klaster jamaah umroh jumlahnya masih kecil dan jumlahnya mulai meningkat ketika muncul kasus asrama haji. “Pada waktu itu yang terpapar tersebut terjadi menularan di tingkat keluarganya, kemudian menularannya merampat kemana-mana ditambah dengan kasus klaster Desa Olean. Dari sinilah kita mengalami puncak kurva tertinggi pada tanggal 27 Juli 2020. Kemudian beransur-ansur kurva tersebut menurun hingga saat ini. Untuk itu, mari kita pertahanan kurva yang sudah menurun ini jangan sampai ada klaster baru COVID-19 di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya. (ans)

1744129950993