Bondowoso – Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Stiyo Budi, memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Stiyo Budi usai Komisi I DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (21/1/2026), di Kantor BKPSDM setempat.
Menurutnya, Komisi I mendorong agar pengisian jabatan ke depan benar-benar mendukung suksesnya pembangunan daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.
Kendati dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran sejak 2025 hingga 2026, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan bagi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami mendorong seluruh OPD, khususnya mitra Komisi I, agar tetap menjadi OPD yang handal dan profesional. Walaupun ada keterbatasan anggaran, kinerja harus tetap ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Stiyo Budi juga mengungkapkan bahwa Komisi I telah melakukan peninjauan ke sejumlah kecamatan dan menemukan adanya kekosongan jabatan.
Namun, kata Budi ,setelah dikonfirmasi kepada BKPSDM, kekosongan tersebut ternyata telah dipersiapkan pengisiannya.
“Memang sebelumnya banyak jabatan kosong yang menumpuk. Hal itu karena proses pengisian jabatan harus melalui tahapan yang panjang dan profesional.Namun sekarang sudah disiapkan dengan baik oleh BKPSDM, sehingga ke depan tidak ada hambatan lagi di tahun 2026,” jelasnya.
Terkait isu jual beli jabatan, Stiyo Budi menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi I tidak menemukan ataupun mendengar adanya praktik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Selama pantauan Komisi I, kami tidak mendengar atau mencium adanya praktik jual beli jabatan. Semua sudah disiapkan melalui proses yang sesuai aturan. Tidak ada istilah jual beli jabatan, apalagi melalui pesan singkat atau cara-cara lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski saat ini Pemkab Bondowoso masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN), hal tersebut justru menjadi dorongan agar penataan dan pengisian jabatan pada 2026 dapat berjalan lebih optimal.
Dalam waktu dekat, kata dia, sejumlah jabatan strategis yang masih kosong juga akan segera diisi.
“Contohnya kepala dinas yang masih kosong, semuanya sudah disiapkan. Jadi ke depan sudah ada kepastian dan tidak ada lagi kekosongan yang menghambat jalannya pemerintahan,” pungkasnya.








