Bondowoso – Karena keterbatasan sosialisasi di media hanya 6 kali dalam satu tahun ,Satpol PP Bondowoso mengandeng PKK untuk mensosialisasikan penegakan hukum berantas rokok ilegal.
Hal itu disampaikan Slamet Yantoko Kepala Satpol PP Bondowoso saat dikonfirmasi ,Rabu 20/08/2025.
“Sekarang ini untuk sosialisasi atau perpanjangan tangan dari pemerintah tidak lepas juga dari peran seorang ibu-ibu Karena ibu-ibu itu adalah tulang punggung dalam keluarga kita mencoba mengingatkan melalui ibu-ibu PKK,” jelasnya.
Pasalnya kata Slamet dari tingkat kabupaten Kecamatan sampai Desa itu diharapkan juga menyampaikan dan mensosialisasikan tentang pembelian rokok legal juga manfaatnya bagi dana DBHCHT bagi pembangunan.
“Karena saat ini keterbatasan media untuk sosialisasi hanya 6 kali dalam satu tahun, kita akan mencoba melalui PKK nanti melalui remaja, melalui komunitas ini bagaimana nanti bisa menjadi istilahnya apa ya perpanjangan tangan dari pemerintah daerah ,” ungkapnya.
Diharapkan dengan mengandeng PKK untuk mensosialisasikan tentang bahaya rokok ilegal manfaat membeli rokok legal bagi penbangunan masyarakat semakin pahamanfaat membeli rokok legal.
“Keyakinan saya untuk menyampaikan kepada keluarga itu ya 80 sampai 90 ,% tadi itu hanya pengurus PKK Kabupaten sehingga nanti pada saat ada pertemuan PKK pertemuan di tingkat Desa diharapkan mereka juga menjadi corong bagi kita untuk menyampaikan apa yang sudah disosialisasi di PKK Kabupaten,”pungkasnya.
Untuk diketahui Sosialisasi rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai mencakup berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatifnya, dan pentingnya mematuhi aturan cukai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara.