Bondowoso – Banyak usulan Kepala UPTD SPF terkait tunjangan jabatan per bulan 125 ,PJ Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati menyampaikan bahwa pihaknya pasti akan memperhatikan.
” Kita akan tetap perhatikan apa yang menjadi usulan mereka karena ini juga menyangkut kesejahteraannya , kepala sekolah ya kalau kita lihat dengan beban kerjanya sih memang angka itu relatif sangat kecil dibandingkan dengan tunjangan yang lain meskipun kita tahu mereka juga dapat sertifikasi,”tegasnya saat rapat koordinasi dan serap aspirasi bersama Kepala Sekolah TK, SDN, SMPN Kabupaten Bondowoso di UPTD SPF SDN Sumber Wringin 1 dan SDN Prajekan Kidul 2 pada Selasa, (23/01/2024).
Kendati demikian pertimbangkan itu sesuai dengan kemampuan anggaran seperti apa pengeluaran APBD.
“Ditahun depan nanti seperti apa tapi insya Allah sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati kita akan tetap memberikan kenaikan meskipun tidak terlalu beesar ,”ungkapnya.
Ia juga menghimbau seluruh ASN diharap siap ditempatkan di mana saja sesuai regulasi.
“Jika posisi penempatan yang diminta untuk dekat dengan kediaman, sementara di tempat yang diinginkan sudah ada yang menempati, ini kan juga sulit,” paparnya.
Haeriyah juga menjelaskan, jika penempatan dipaksakan maka, akan mengubah regulasi yang sudah ditetapkan.
“Misal, kepala sekolah roling ke tempat yang diinginkan tapi karena di tempat tersebut sudah ada kepala sekolahnya kan sulit. Apa mau dipindah tapi jadi guru,”jawabnya menjawab pertanyaan salah satu Kepala UPTD SPF.
Dikatakan bahwa PJ Bupati memiliki keterbatasan dalam menentukan kebijakan disetiap sektor yang regulasinya sudah berjalan.
“Jika harus mengambil keputusan yang sudah ditetapkan maka, PJ Bupati masih harus meminta ijin formal kepada Mendagri,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa PJ Bupati beserta jajaran mulai meminta data guna melakukan penataan dilingkungan Dinas Pendidikan agar tugas maksimal jarak tempuhnya maksimal 10 sampai 15 km.








