Bondowoso – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melanggar dan tidak memenuhi pakta itegritas akan diberi punishment, Seperti dievaluasi jabatannya,Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmad usai mengikuti Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Pendopo Bupati, Rabu (30/1/2019).
“Ada punishment lah, mungkin dievaluasi jabatannya. Sehingga indikatornya jelas, kita mau memindahkan pejabat tidak serta merta hanya ketidak sukaan tapi indikatornya adalah pakta integritas ini,” jelasnya.
Pengeseran jabatan kata Wabup bisa terjadi karena pimpinan OPD tidak mampu penuhi pakta integritas. Karena mungkin jika pimpinan OPD itu tidak mampu di bidang yang bersangkutan. Mungkin mampu di bidang yang lain.
“Bukan hanya bersifat administrasi tapi ini juga punya keterikatan apa yang mereka lakukan harus sesuai dengan visi misi yang sudah tertuanh di RPJMD,” imbuhnya.
Pakta Integritas kata Wabup merupakan komitmen untuk diri sendiri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.Ada beberapa point-point sesuai dengan OPD masing-masing. Karena setiap OPD punya fungsi yang berbeda. Tentunya target dan capaian sesuai dengan yang sudah tertuang di RPJMD.
“Reward dan punishmentnya nanti kalau dia sudah kerja. Apakah dia sudah memenuhi target dan capaian yang sudah dibuat dalam pakta integritas. Indikatornya itu,” tututnya.
Ditempat yang sama Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengatakan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak melaksanakan perjanjian kinerja dan pakta integritas akan diberi sesuatu. Sayangnya, ia tak menyebut apa sesuatu yang dimaksud.
“Seandainya tidak terpenuhi, mungkin ada sesuatu yang diberikan,” ujarnya.
Kendati Bupati mengaku yakin bahwa semua pimpinan OPD bisa melaksanakan pernjanjian yang ditanda tangani ini.
“Sekiranya tidak ada yang keberatan. Kalau ada yang keberatan mungkin bisa melaporkan kepada saya . Sekiranya tidak mampu melaksanakan perjanjian bisa laporkan saja ke saya. Lebih enak kan ya,” ujarnya diikuti gelak tawa hadirin yang hadir.
Ia pun mengingatkan agar seluruh Kepala OPD bahwa janji ini bukanlah hal yang sederhana. Melainkan hutang kepada Tuhan YME dan masyarakat. Oleh karenanya, seluruh pimpinan OPD haruslah berusaha maksimal, bekerja secara optimal, dan berdoa kepada Tuhan YME.
“Bukan hanya janji tapi juga ada tanda tangan. Ada bukti nyata,” pungkasnya







