Beranda Ekonomi & Teknologi Kembangkan Potensi Daerah serta Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi.Tiga Kepala Daerah di...

Kembangkan Potensi Daerah serta Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi.Tiga Kepala Daerah di Tapal Kuda Sepakat Jalin Kerjasama

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Situbondo, dan Jember resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Kemasyarakatan, dan Pengembangan Potensi Daerah serta Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi.

Penandatanganan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pendopo Raden Bagus Asra Kabupaten Bondowoso. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, dan Bupati Jember Muhammad Fawaid.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Abdul Manan, menjelaskan bahwa kerja sama ini diatur melalui dokumen kesepakatan bernomor:

100.3.7.1/065/431.011/2025 (Kabupaten Situbondo),

100.3.7.1/38/Kb/4305 (Kabupaten Bondowoso), dan

100.3.7.1/11/35.09.1.11/2025 (Kabupaten Jember).

Abdul Manan mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas wilayah di kawasan Tapal Kuda, khususnya dalam mendorong pembangunan yang terintegrasi dan berkeadilan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat potensi daerah, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di tiga kabupaten,” ujarnya.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kerja Sama

Dalam dokumen tersebut, disepakati sejumlah tujuan utama, antara lain:

1. Menjadikan Situbondo, Bondowoso, dan Jember sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal dan konektivitas kawasan.

2. Mengintegrasikan rantai pasok, pengolahan, dan pemasaran antarwilayah pada sektor unggulan daerah.

3. Mendorong industrialisasi lokal yang berkelanjutan dan inklusif.

4. Memperkuat pemerataan pembangunan melalui kolaborasi program dan anggaran lintas wilayah.

5. Menjadi proyek percontohan kolaborasi antar daerah yang mendukung kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

6. Meningkatkan kunjungan wisatawan antar daerah dan mengoptimalkan jaringan transportasi darat, laut, dan udara.

7. Memperkuat ketahanan pangan regional melalui peningkatan distribusi dan ketersediaan pangan lokal.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan ekonomi kawasan berbasis potensi lokal, penguatan konektivitas dan infrastruktur, pengembangan pariwisata lintas daerah, ketahanan pangan, perencanaan tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, hingga kolaborasi anggaran dan model pembiayaan.

Pelaksanaan dan Pengawasan

Pelaksanaan kerja sama teknis akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) antarperangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, akan dibentuk tim koordinasi atau tim kerja bersama dari ketiga pemerintah daerah. Tim ini bertugas melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan dibebankan kepada anggaran masing-masing daerah sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jangka Waktu dan Ketentuan Lain

Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan tertulis antara para pihak. Apabila salah satu pihak ingin mengakhiri kerja sama sebelum masa berlaku berakhir, maka harus memberitahukan secara tertulis kepada pihak lain paling lambat tiga bulan sebelumnya.

Selain itu, apabila terdapat kebijakan baru pemerintah atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada pelaksanaan kerja sama, para pihak akan melakukan musyawarah dan penyesuaian bersama.

Penandatanganan Kesepakatan

Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani dalam tiga rangkap bermaterai cukup oleh para bupati dan disaksikan pejabat dari masing-masing daerah. Setiap rangkap memiliki kekuatan hukum yang sama dan menjadi arsip resmi bagi masing-masing pemerintah daerah.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan wilayah Bondowoso, Situbondo, dan Jember dapat tumbuh menjadi kawasan aglomerasi yang maju, terhubung, dan sejahtera.

 

1744129950993