Jember – IB (40), warga Lingkungan Kebun Kidul, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, membunuh istrinya bernama Ami (35). Ia mencekik dan mematahkan leher sang istri. Ia kemudian berniat bunuh diri.
Pembunuhan terjadi Minggu dini hari (22/4/2018). Semua berawal saat suami istri itu bertengkar pada Sabtu (21/4/2018) malam pukul tujuh. Pukul setengah dua dini hari, IB mencekik sang istri selama 15 menit.
“Hasil visum menunjukkan tulang leher istrinya patah,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo.
“Motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah ekonomi. Selain itu ada perubahan penampilan dan sikap istri sehingga pelaku curiga ada orang ketiga,” kata Kusworo.
IB dan istrinya bekerja di salah satu studio foto. Mereka kemudian mengalami pemutusan hubungan kerja. Pertengkaran pun mulai terjadi. Dan malam itu setelah membunuh sang istri, IB menyayat pembuluh nadi pergelangan tangan kirinya sendiri dan mencoba gantung diri menggunakan tali rafia. IB dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.(red)