Beranda Lensa Nusantara Kades Hariyanto: Petugas Penagih dari Bank Tak Boleh Menakut – nakuti di...

Kades Hariyanto: Petugas Penagih dari Bank Tak Boleh Menakut – nakuti di Desa Lamongan Situbondo

IMG-20250408-WA0090

Situbondo,Dampak Covid- 19, perekonomian warga khususnya di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, sangat memprihatinkan sehingga, Kepala Desa Hariyanto. SE, akan menindak tegas, andai ada petugas penagih bank yang menekan atau menakut nakuti warganya dan tidak boleh masuk ke desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur.
“Saya sudah menyarankan kepada para petugas penagih bank, entah dari bank mekar dan yang lainnya agar jangan ada penekanan atau pengancaman. Andai ada nasabah warga desa Lamongan yang ditekan atau diancam saya akan suruh merekam suara serta dari bank apa dia bekerja. Karena ini sudah peraturan dari Pemerintah Pusat dan Gubernur bahwa, petugas penagih bank jangan sampai ada penekanan terhadap nasabah,” ucap Kades Hariyanto, Kamis, (16/04/2020).
Kades Lamongan juga menegaskan jika desa Lamongan masih ada kebijakan terhadap para petugas penagih bank untuk tetap menagih. Namun jangan sampai ada penekanan dan pengancaman terhadap nasabah.
“Seandainya ada petugas bank yang menekan atau mengancam terpaksa petugas tersebut tidak boleh masuk ke desa kami,” lanjutnya.
Sementara itu, petugas penagih bank swasta saat ditemui di rumah kepala desa mengatakan sangat memahami dengan dampak Covid- 19, perekonomian masyarakat anjlok total sehingga, dalam penagihannya tidak akan ada penekanan atau pengancaman sesuai imbauan dan kebijakan kepala desa lamongan.
“Saya sangat paham dan akan melaksanakan tugas sesuai arahan dan kebijakan kepala desa,” ucap petugas penagihan Bank Swasta. (ans)

1744129950993