Beranda Politik & Pemerintahan Jelang Diberlakukan Perbup di Situbondo Melawan Covid – 19, Begini Kata Bupati

Jelang Diberlakukan Perbup di Situbondo Melawan Covid – 19, Begini Kata Bupati

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

 
SITUBONDO – Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH menjelaskan, menjelang pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) tentang disiplin menggunakan masker, meminta kepada kepala desa se Kabupaten Situbondo memberikan atau menyediakan 4 masker untuk satu orang warganya, Selasa (25/8/2020).
“Kita amat berharap agar pembagian masker untuk masyarakat cakupannya semakin luas hingga masuk ke pelosok desa. Untuk itu, saya minta kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Situbondo menyedikan anggaran untuk pembelian masker melalui APBdes. Jaminan satu warga mendapat 4 masker dari desa harus di penuhi,” kata bupati dua periode ini dihadapan awak media siang tadi, Selasa, (25/08/2020).
Dan jika kepala desa se Kabupaten Situbondo tidak mendukung atau tidak mengindahkan gerakan disiplin menggunakan masker, kata Bupati Dadang, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Gerakan disiplin menggunakan masker yang tertuang dalam Perbup akan memberikan sanksi perorangan maupun para penanggungjawabnya,” tegas Bupati Dadang.
Tak hanya itu saja yang disampaikan Bupati Dadang. Akan tetapi, dia juga menegaskan bahwa, perbub gerakan disiplin menggunakan masker di Kabupaten Situbondo dari pelosok desa hingga kota harus dilaksanakan dengan baik. Sebab, setiap masyarakat maupun penanggungjawab yang terjaring dalam razia disiplin menggunakan masker akan kena denda Rp. 150.000 atau dikenakan sanksi sosial.
“Kalau masyarakat tidak disiplin menggunakan masker, maka akan kena sanksi denda uang serendah-rendahnya Rp. 50.000, dan setinggi-tingginya Rp. 150.000. Ada tiga sanksi yang tertuang dalam perbup, yakni sanksi teguran tertulis, sanksi sosial dan sanksi denda uang” tegas Bupati Dadang.
Untuk itu, Bupati Dadang meminta kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Situbondo menyediakan atau memberikan masker kepada warganya. Sebab, jika warganya terjaring atau terjebak razia disiplin menggunakan masker maka akan kena denda.
“Minggu depan Perbup disiplin menggunakan masker akan segera diberlakukan,” pungkasnya. (ans)

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000