Beranda Ekonomi & Teknologi Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

IMG-20250408-WA0090

 

Jakarta – Pemerintah resmi memgumumkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni pertalite, solar, dan pertamax per Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” tuturnya.

Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi.

Bernard Hermanto Harga BBM saat ini belum stabil, hingga rumornya akan naik pada awal September.

Padahal, uang negara itu seharusnya diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.

“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” ujar Jokowi.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” tuturnya.

Dengan naiknya harga BBM ini, kata Jokowi, sebagian anggaran subsidi akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” kata dia.

Farah Chaerunniza Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih mengkalkulasi rencana harga baru BBM bersubsidi.

Adapun kenaikan harga tiga jenis harga BBM berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

1744129950993