Bondowoso , Serda Epi Babinsa Desa Pejaten mengikuti apel gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kantor Kecamatan Tenggarang.
“Dalam apel gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Virus Corona (Covid-19),”jelasnya.
Selaku aparat kita lah yang dituntut dan bertanggung jawab untuk menyelamatkan warga dari terpapar Covid-19.
“Upaya yang dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada di Kabupaten Bondowoso TNI siap berada dilini terdepan dan instansi lainnya ikut mendukung,” pungakasnya.