FeaturedPolitik & Pemerintahan

Harimas Akui Telah Dimintai Keterangan Tentang Getar Desa

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso,H.Harimas mengakui bahwa telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa dalam pengalokasian Dana Desa untuk program Gerakan Kesetaraan Berbasis Desa (Getar Desa).

Dijelaskan bahwasanya dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) oleh Kejaksaan, dirinya, kemudian Kepala DPMD Abdurrahman telah dimintai keterangan. Termasuk pula, camat dan satu atau dua kepala desa.

iklan dalam
6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Dalam rangka pulbaket di Kejaksaan, mungkin ada satu atau dua Kepala Desa yang dimintai penjelasan keterangan. Ada Camat juga , saya juga pernah dimintai keterangan disana yang terkait bagaimana penggunaan anggaran DD, kebetulan yang berkompeten Pak  Abdurrahman selaku kepala DPMD. Kemarin juga sudah dimintai keterangan bagaimana prosedur mekanisme pencauran dana DD,” jelasnya ,Selasa,23/07/2019.

Dinformasikan sebelumya Kejaksaan Negeri Bondowoso tengah melakukan penyidikan terhadap indikasi perbuatan melawan hukum atas DD untuk program Getar Desa.Data terkumpul 209 desa yang direncanakan akan dipanggil bertahap.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Akibat Menuang BBM Dekat Tungku Api Menyala, 3 Rumah di Desa Semiring Ludes Terbakar

Puluhan Pengendara Tidak Bermasker Terjaring OPS Yustisi Disangsi Baca Sholawat

Cegah Bencana Longsor, Dandim, Kapolres Situbondo dan BPBD Serta Masyarakat Tanam Rumput Vetiver

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih