Beranda Lensa Nusantara Harga Pupuk Turun 20 Persen, Sekda Bondowoso Minta Pengawasan Diperkuat

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Sekda Bondowoso Minta Pengawasan Diperkuat

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mensosialisasikan secara menyeluruh kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen kepada seluruh pihak terkait.

Sosialisasi tersebut telah dilakukan tidak hanya kepada masyarakat dan kelompok tani, tetapi juga kepada distributor dan kios penyalur pupuk.

“Prinsipnya, penurunan harga pupuk 20 persen sudah kami sampaikan kepada semua pihak. Kalau masih ada yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah diturunkan, tentu akan ada sanksinya,” tegas Sekda, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, dalam proses penyesuaian harga, Pupuk Indonesia telah memberikan kompensasi bagi distributor dan kios atas stok lama yang dibeli sebelum kebijakan penurunan harga diberlakukan.

Dengan adanya kompensasi tersebut, tidak ada alasan bagi distributor untuk menaikkan harga di atas ketentuan baru.

“Pupuk Indonesia sudah menyampaikan bahwa akan ada kompensasi untuk stok pengadaan sebelumnya. Jadi tidak ada kata rugi bagi distributor atau kios,” ujar Fathur Rozi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara intensif. Pengawasan, menurutnya, merupakan tanggung jawab Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso. Pengawasan itu tak hanya dilakukan terhadap distributor dan kios, tetapi juga terhadap kelompok tani penerima pupuk bersubsidi.

“Pak Bupati berpesan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Tidak hanya enam tepat seperti regulasi sebelumnya, tapi tujuh tepat, termasuk tepat penerima. Penerima yang dimaksud adalah petani dengan luas lahan maksimal dua hektare dan sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK,” jelasnya.

Terkait distribusi, Fathur Rozi menyebutkan bahwa re-alokasi antar kecamatan diperbolehkan apabila terdapat ketidakseimbangan stok. Namun, mekanisme tersebut harus berdasarkan data dan keputusan di tingkat kabupaten.

Adapun data realisasi penyaluran pupuk hingga saat ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa untuk jenis Urea dari alokasi 32.809 ton telah terealisasi sekitar 226.000 zak atau 79,26 persen. Untuk NPK, dari alokasi 22.370 ton terealisasi 18.000 ton atau 81 persen. Sedangkan pupuk organik dari 572 ton baru terealisasi 134 ton (23 persen), dan ZA dari 131 ton baru terealisasi 25 ton atau sekitar 19,6 persen.

“Secara umum ketersediaan pupuk di Bondowoso masih aman hingga Januari mendatang. Namun kami perlu terus melakukan pengecekan lapangan agar tidak terjadi penumpukan di satu wilayah sementara di wilayah lain kekurangan,” jelasnya.

Sekda juga menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Dengan adanya penurunan harga ini, diharapkan pupuk menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses oleh petani.

“Ini langkah luar biasa dari pemerintah. Jangan sampai kebijakan baik ini tidak dirasakan manfaatnya oleh petani karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Fathur Rozi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran kepada distributor atau kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET. Jika pelanggaran berulang, sanksi tegas berupa pencabutan izin bisa diberlakukan.

“Kita berpikir positif, mungkin ada yang belum tahu. Tapi kalau sudah diingatkan dan tetap melanggar, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.

1744129950993