BONDOWOSO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, H. Tohar.S.Ag menyabutkan, tidak ada ‘deadlock’ dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proitas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Bondowoso tahun 2019.
Dijelaskan dalam pembahasan tersebut yang ada hanyalah penundaan pembahasan karena ada konsep yang perlu didalami.
“Pada waktu itu ada yang luput dari pembahasan. Seperti pembahasan PDAM yang mempunyai program hasil audit BPK harus mempersiapkan dana bagaimana penyuplai kekurangan air bersih di daerah Wringin, itu harus nggebor dan dananya cukup besar, sampai satu miliyar lebih, itu salah satunya yang dibahas dananya darimana,” jelasnya,usai sudang pari purna di kantor DPRD Bondowoso, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya penambahkan, penundaan dalam sebuah pembahasan di dalam sebuah rapat paripurna pembahasan perubahan anggaran merupakan sebuah kewajaran dan bukan sebuah Deadlock.
Tohari mengatakan , merupakan hal biasa dan sebuah kewajaran dalam pembahasan anggaran apa bila ada pertanyaan dan saran.
Sekertaris DPC PKB Bondowoso ini juga mengatakan, saat itu dewan juga memintak jaminan terkait pengadaan barang dan jasa, sebab di APBD awal masih cukup banyak pembangunan inflastruktur seperti pembangunan jalan, penyedian air bersih, dan pembangunan gedung yang masih belum terealisasikan.
“Saat itu tanya kenapa belum terealisasikan. Kemaren itu kan ada regulasi, di 2019 ini kita kan membentuk Perda P-APBD, bagian pengadaan barang dan jasa,” ujarnya
Tohari menyarankan, terkait kinerja semuanya harus menyesuaikan dengan Perda P-APBD, tapi bagaimana kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu juga harus menyesuaikan dengan aturan baru yang sudah dibuat.
“Yang kita bahas memang SILPA (Sisa lebih penggunaan anggaran ) 2018, jadi dari Silpa 2018 yang ditambah dengan asumsil hasil pendapatan maka itu baru menjadi Perubahan Anggaran APBD 2019, itu yang kita bahas,” ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin seperti yang disorot oleh teman- teman media pada saat ini, di tahun 2020 nanti jangan sampai SILPA itu besar lagi, tidak menutup kemungkinan silva itu besar karena program-program tidak bisa jalan.
Diungkapkan, dewan juga mengantisipasi di PAK ini, program-program yang direncanakan oleh pemerintah di 2020 sesuai saran yang sudah diberikan agar perencanaannya sudah selesai di 2019 ini.
“Cotoh sekarang, Pemerintah Daerah ini yang akan mengelola atau membangun Alun-alun dan konsepnya seperti apa, ini kan perencanaannya sudah harus jadi saat ini,” ujarnya.
Jika nanti perencanaanya masih tahun 2020 baru diselesaikan, maka tidak menutup kemungkinan pada tahun 2020 di bulan 8 seperti saat ini, program-programnya masih tidak jalan.
Tohari mengatakan, Kalau tidak bisa berjalan di bulan 8, pemerintah hanya punya waktu 3 atau 4 bulan, maka apakah bisa selesai kalau nilainya programnga besar, sehingga pembahasan itu lah yang dicarikan sebuah titik temunya bukan berarti itu
Deadlock.
“Kita ingin APBD yang ditetapkan berkualitas dan yang sudah ditetapkan dimanfaatkan secara cepat oleh masyarakat,” pungkasnya.
