Situbondo – Demi mengantisipasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pemerintah menggandeng Bea Cukai Jember, Bakesbangpol, menggelar acara sosialisasi perundang-undangan bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal, Jumat tanggal 3 September 2021 di sebuah rumah makan di Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.
Dan yang hadir pada acara tersebut yakni Sekdakab, Drs H. Syaifullah,Msi, Kepala Bakesbangpol, Basuki, perwakilan Kapolres, dan sejumlah LSM.
Menurut salah satu pejabat dari Bea Cukai Jember, Febra Fatchurrahim mengatakan bahwa, untuk meminimalisir jumlah beredar nya rokok ilegal, salah satu nya menggelar sosialisasi seperti saat ini.
“Untuk itulah kami dari Bea Cukai Jember bersama unsur terkait seperti polres menekan angka peredaran rokok ilegal, agar ruang gerak nya tidak melebar,” ujar Febra Fatchur Rahim Jumat tanggal 3 September. (ans)