Bondowoso,Juru Bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Soleh Aminullah menyampaikan pandangan umum fraksi .Salah satu point penting Fraksi PKB menilai tentang PT Bogem yang dinilai progress report-nya belum jelas.
” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu, PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) untuk dievaluasi melihat progress report-nya belum jelas. Mungkin bisa menjadi pertimbangan untuk dinonaktifkan sementara sampai ada kejelasan,” harapnya.
Apalagi, saat ini kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi PT. Bogem masuk ranah hukum.
‘Kami harap Pemkab Bondowoso juga bisa melaksanakan rekomendasi tersebut,” katanya.
Selain tentang PT Bogem salah satunya juga tentang temuan BPK-RI yang harus dibenahi oleh Pemkab Bondowoso.
Pertama, terdapat reklame tahun 2018 yang belum dilakukan perpanjangan ijin pada tahun 2019 dan belum dilakukan pembayaran pajaknya sebesar Rp. 52.485.063 (lima puluh dua juta empat ratus delapan puluh lima ribu enam puluh tiga rupiah).
Menurutnya jumlah ini bisa berpotensi sebagai Pendapatan Daerah. Selain itu, masih terdapat sejumlah reklame yang belum memiliki ijin reklame dan ijin mendiriakn bangunan (IMB).
“Sesuai Perbup Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Reklame, seharusnya setiap reklame baik insidentil maupun permanen yang tidak memiliki ijin wajib dibongkar,” tegasnya dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban terhadap APBD 2019 di DPRD Bondowoso,Jum’at 10/07/2020.
Selain itu PKB juga menyoroti tentang pengelolaan izin dan Pendapatan Daerah dan Retrebusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang menurut BPK tidak tertib. Data menara telekomunikasi yang dimiliki Dinas Kominfo tidak lengkap.
“Selain itu, terdapat potensi Pendapatan Daerah pada menara-menara yang sudah berdiri dan terbit izinnya namun belum ditarik retribusi,” ungkapnya.
Tentang pendataan aset daerah PKB menilai masih amburadul. Adanya aset yang sudah dihapus kembali muncul. Hal ini berakibat pada anggaran perawatan yang nominalnya tidaklah kecil.
Fraksi PKB, menegaskan bahwa yang setiap tahun selalu menjadi rekomendasi untuk diperbaiki, yaitu masih adanya Kekurangan Volume pada beberapa paket pekerjaan di beberapa OPD.
“Hal ini dikarenakan fungsi pengawasan belum optimal dan maksimal. Ini menandakan masih ada kelemahan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan, baik oleh konsultan maupun oleh pengawas lapangan bahkan oleh inspektorat itu sendiri Oleh karena itu, kami meminta agar fungsi pengawasan dijalankan dengan baik,” tukasnya.
Selain itu bahan material bangunan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kualitasnya masih di bawah standar untuk menjadi perhatian. Mengingat bahwa rumah tersebut akan ditinggali si penerima manfaat.
“Apabila kualitas dibawah standar bisa-bisa berakibat pada robohnya bangunan tersebut. Oleh karena itu, kami meminta agar OPD terkait mengawasi suplier bahan material tersebut,” katanya.
Destinasi wisata juga menjadi sorotan Fraksi PKB Harapan kami, dari objek-objek wisata yang ada di Bondowoso dapat memberikan PAD yang semakin meningkat.
Kemudian Fraksi PKB juga mengharap kepada Bupati Bondowoso agar segera menetapkan kepala OPD definitif sesuai dengan ketentuan perunda-undangan.
Beranda Lensa Nusantara Fraksi PKB Minta PT Bogem Dinonaktifkan Sementara Karena Dinilai Progress Report-nya Belum...







