Beranda Politik & Pemerintahan Draft Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Pemkab Bondowoso Disusun

Draft Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Pemkab Bondowoso Disusun

IMG-20250408-WA0090

 
BONDOWOSO- Pemkab Bondowoso melalui Dinas Perputakaan dan Kearsipan Bondowoso mulai menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Perpustakaan, Marzuki, menyampaikan adanya Raperda ini tentu akan membuat penyelenggaraan perpustakaan memiliki payung hukum.
Dalam pembuatan naskah akademis Raperda ini pihaknya menggandeng Universitas Jember.
“Karena naskah akademis harus bekerjasama dengan perguruan tinggi, jadi kami bekerjasama dengan Unej. Dan ini sedang proses pengerjaaan naskah akademis raperda. Insyallah tahun 2020 akan menjadi Prolegda,”jelasnya,Kamis ,10/10/2019.
Dikatakan bahwa raperda tersebut akan berisi tentang tata cara penyelenggaraan perpustakaan.
Kendati, pengelolaan perpustakaan di luar pelayanan dasar masyarakat. Namun, dinilainya juga menjadi urusan wajib pemerintah yang harus diselenggarakan untuk memberikan pelayanan publik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pekab Bondowoso kata Marzuki sejak 2004 telah memberikan bantuan hibah buku dan rak yang jumlahnya rata-rata 1.000 eksemplar. Dari itu terbentuk sedikitnya 95 perpustakaan desa, namun memang hingga saat ini tak semua eksis.
“Harapan kita, dengan Raperda ini desa punya semangat untuk menyelenggarkan perpustakaan desa. Karena dengan ADD itu bisa dimanfaatkan, ke depan kan mungkin pembangunan infrastruktur mulai merata. Selanjutnya kan SDM, jadi untuk menumbuhkan SDM. Salah satu bagian yang bisa untuk menopang SDM ya harus melek baca,” tukasnya

1744129950993