BONDOWOSO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI Utama resmi meluncurkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 1.000 mahasiswa dan lulusan Sarjana Hukum maupun Sarjana Hukum Islam di seluruh Indonesia.
Program tersebut menjadi langkah nyata organisasi advokat itu dalam memperluas akses pendidikan profesi hukum sekaligus mencetak lebih banyak advokat muda yang kompeten dan berintegritas.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPP PERADI Utama dan Universitas Bondowoso (Unibo) yang berlangsung di Hotel Anugerah Bondowoso, Minggu (7/6/2026).
Ketua Umum DPP PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SH., MH., MA., mengatakan bahwa masih banyak lulusan hukum di berbagai daerah yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan, serta integritas yang baik, namun belum mampu melanjutkan pendidikan profesi advokat karena keterbatasan biaya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama PERADI Utama menghadirkan program beasiswa PKPA agar semakin banyak generasi muda dapat mengakses profesi advokat tanpa terkendala faktor ekonomi.
“PERADI Utama berkomitmen memberikan fasilitas PKPA untuk meningkatkan jumlah advokat melalui program beasiswa yang diberikan kepada berbagai instansi dan perguruan tinggi. Melalui kerja sama dengan Universitas Bondowoso ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa maupun alumni yang memiliki cita-cita menjadi advokat,” ujar Hardi.
Ia menjelaskan, program beasiswa tersebut mencakup subsidi biaya PKPA yang merupakan salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh oleh lulusan hukum sebelum melanjutkan proses menjadi advokat profesional.
Selain membuka akses pendidikan profesi, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPP PERADI Utama, R. Jourda Ugroseno, SH., M.Kn., menegaskan bahwa organisasinya terus berupaya memperluas jangkauan pendidikan profesi advokat melalui kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan dan lembaga lainnya.
“Harapannya, semakin banyak alumni dan mahasiswa hukum yang mendapatkan kesempatan mengikuti PKPA sehingga dapat melanjutkan proses menuju profesi advokat,” katanya.
Di sisi lain, penggagas program sekaligus Ketua Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPP PERADI Utama, Michael Setiawan, SH., mengungkapkan bahwa ide pemberian beasiswa lahir dari keprihatinan terhadap banyak lulusan hukum yang memiliki kualitas baik tetapi kesulitan melanjutkan pendidikan profesi karena keterbatasan ekonomi.
Menurut Michael, PERADI Utama telah menyiapkan dukungan pendanaan untuk menjamin keberlangsungan program tersebut. Para penerima beasiswa nantinya diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi serta menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan seluruh rangkaian PKPA.
“Prioritas akan diberikan kepada kader yang aktif berorganisasi dan memiliki rekam jejak dalam kegiatan advokasi maupun pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada pelaksanaan PKPA, kerja sama antara PERADI Utama dan Universitas Bondowoso juga mencakup berbagai kegiatan akademik dan pengembangan keilmuan. Bentuk kerja sama tersebut meliputi seminar nasional, webinar, penelitian bersama, publikasi jurnal ilmiah, hingga kegiatan bedah buku yang melibatkan akademisi dan praktisi hukum.
Rektor Universitas Bondowoso, Samsul Arifin, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai program beasiswa PKPA sejalan dengan visi universitas dalam meningkatkan kualitas lulusan, khususnya di bidang hukum.
“Pelatihan PKPA tentu akan menambah wawasan, kompetensi, dan pengalaman mahasiswa maupun alumni. Secara tidak langsung, hal ini juga akan meningkatkan kualitas lulusan dan reputasi Universitas Bondowoso,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unibo, Achmad Abrari. Menurutnya, PKPA merupakan salah satu syarat penting yang harus ditempuh oleh lulusan hukum sebelum menjalani tahapan lanjutan untuk menjadi advokat.
Ia menjelaskan bahwa peserta program tidak hanya berasal dari Fakultas Hukum, tetapi juga dapat diikuti oleh lulusan bidang hukum dari fakultas keagamaan, seperti Program Studi Hukum Keluarga Islam.
“PKPA merupakan tiket awal untuk memasuki profesi advokat. Dengan semakin banyaknya peserta yang mengikuti pendidikan ini, kesadaran hukum masyarakat juga akan meningkat karena para lulusan nantinya dapat berperan dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kepada masyarakat,” tuturnya.
Kerja sama yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun ke depan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencetak advokat-advokat muda yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi. Melalui program ini, PERADI Utama dan Universitas Bondowoso berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.














