Beranda Pendidikan Disdikbud Bondowoso Akan Ajukan 1821 Guru Ikuti Tes P3K

Disdikbud Bondowoso Akan Ajukan 1821 Guru Ikuti Tes P3K

0
IMG-20250408-WA0090

Bondowoso- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kabupaten Bondowoso masih kekurangan sebanyak 1821 guru.

Untuk itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud )Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati akan mengajujan semua guru honorer untuk mengikuti tes P3K.

“Yang kami ajukan nanti semua guru honorer,namun kita tetap nunggu formasi dari pusat untuk Bondowoso,” katanya , Senin 4/01/2021.

Screenshot_20250408-225940

Haeriyah menjelaskan jika pengajuan untuk Perekrutan PPPK dinilai menjadi salah satu penyelamatan bagi guru honorer yang tak bisa mendaftar ASN karena terkendala faktor umur.

“Semua yang kami ajukan minimal usia 35 tahun karena itu sebagai syarat dari pusat,” ujarnya.

Mengenai informasi bahwa guru sudah tidak lagi dimasukkan dalam kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021, Haeriyah mengungkapkan jika belum ada petunjuk resmi dari pusat. “Infonya begitu, tapi petunjuk resminya belum ada,”jelasnya.

Haeriyah mengatakan secara garis besar status PPPK dengan ASN ada beberapa poin perbedaan. Yang pertama jika masa kerja ASN berdasarkan batas usia pensiun (BUP) sedangkan PPPK bergantung pada kontrak kerja yang sesingkatnya 1 tahun.

1744129950993

“Ini memungkinkan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan instansi, mumpung ada peluang siapa tahu disetujui oleh pusat,”tegasnya.

Dikatakan ,selain itu, jika ASN memiliki tunjangan dana pensiun, status PPPK tidak ada. Namun, honor dan tunjangan PPPK tetap setara dengan ASN. “Jadi ada dua perbedaan PPPK dengan ASN. Tapi hak setiap bulan (honor dan tunjangan) PPPK sama dengan yang status ASN,” pungkasnya

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran