Beranda Hukum & kriminal Diantar Istri, Buronan KPK di Kasus Suap PN Medan Menyerahkan Diri

Diantar Istri, Buronan KPK di Kasus Suap PN Medan Menyerahkan Diri

Hijau Tua dan Oranye Modern Ramadhan Banner_20260218_054315_0000

JAKARTA ‎- Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Medan, Hadi Setiawan, menyerahkan diri dengan diantar istirinya di sebuah hotel di Sidoarjo, pada hari ini.
“Yang bersangkutan telah menyerahkan diri di Surabaya‎,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Hadi Setiawan sendiri merupakan anak buah pengusaha Tamin Sukardi yang dipercaya untuk mengantarkan uang suap ke panitera pengganti PN Medan, Elpandi. Uang suap tersebut kemudian diserahkan Elpandi ke Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Merry Purba yang diduga untuk memuluskan perkara Tamin Sukardi.
Febri menjelaskan, awalnya Hadi Setiawan diduga sedang berada di Bali saat tim satgas menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan. Hadi pun lolos dalam sergapan KPK karena sedang berada di Bali.

b960b693d2e64885b0a430ade63c7dd8

korupsi
KPK pun melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu ke‎beradaan Hadi Setiawan. Sebab, Hadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara tipikor pada PN Medan oleh KPK.
“KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk 6 bulan ke depan,” sambung Febri.
Setelah dilakukan himbauan serta pencegahan ke luar negeri, KPK mendapat informasi bahwa Hadi Setiawan ‎akan menyerahkan diri di Lobby Hotel Sun City, Sidoarjo, pada hari ini, Selasa (4/9/2018).
“Selasa, 4 September sekitar pukul 09.45 WIB, tersangka HS (Hadi Setiawan) diantar oleh Istri dan beberapa anggota keluarganya ‎di lobby hotel,” imbuh Febri.
KPK
Penyidik KPK pun secara resmi melakukan penangkapan dibarengi turunan surat perintah penangkapan kepada istri Hadi Setiawan. Surat tersebut sebagai pemenuhan hak Hadi Setiawan sebagai tersangka.
“Kemudian HS dibawa penyidik langsung ke bandara Juanda dan diterbangkan ke jakarta,” katanya.
Hadi Setiawan pun telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekira pukul 15.30 WIB.‎ Selanjutnya, tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada Hadi Setiawan.
KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Keempatnya yakni, Hakim Ad Hoc Tipikor Medan, Merry Purba; pengusaha ‎Tamin Sukardi; panitera pengganti Elpandi; dan orang kepercayaan Tamin, Hadi Setiawan.
KORUPSI
‎Diduga, Merry Purba menerima suap sebesar 280 Dolar Singapura dari pengusaha Tamin Sukardi dalam dua kali tahapan.‎ Pemberian suap dilakukan melalui perantara yakni antara Panitera Pengganti Helpandi dengan orang kepercayaan Tamin, Hadi Setiawan.
Pemberian suap itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara tipikor nomor perkara 33/Pid.sus/TPk/2018/PN.Mdn dengan terdakwa pengusaha Tamin Sukardi.
Dimana, dalam putusan majelis hakim yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin Sukardi divonis pidana enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp132 miliar.
Dalam putusan tersebut, Hakim Merry Purba menyatakan Dissenting Opinion (DO) alias perbedaan pandangan.‎ Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar. ‎‎
Sebagai pihak yang diduga menerima, Merry Purba dan Helpandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Tamin Sukardi dan Hadi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 (1) a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(wal)

Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_213307_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_213617_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_213927_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_214314_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_214822_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_225755_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_215228_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_215612_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_215907_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_220130_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_220421_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_220750_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_221111_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_221418_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_221840_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_222214_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_222507_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_222810_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_223053_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_223242_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_223543_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_223853_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_224212_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_224651_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_225008_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_225214_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_225426_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260217_225550_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260218_071504_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260218_105200_0000
Hijau dan Emas Tradisional Diskon Ramadan Flyer_20260218_113328_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini