Bondowoso – PJ Sekda Bondowoso menjelaskan bahwa SK CPNS yang diserahkan Bupati Bondowoso,KH Salwa Arifin ,27/05.2019.
“Ini masih ada waktu untuk yang sudah terima SK,segera menghubungi sesuai tempat yang tertera di SK,untuk selanjutnya akan dibuatkan SPMT sehingga terhitung per 1 Juni 2019 bisa gajian,” jelasnya di kantor Pemkab Bondowoso,Senin 27/05/2019.
Agung mengaku bahwa pemkab Bondowoso sudah menyiapkan gaji tersebut dan dibayarkan per 1 Juni 2019.
“Jika sudah dibuatkan SPMT nya maka mereka bisa menerima gaji 80 persen karena masih CPNS,”tegasnya.
Selain itu Agung juga menyampaikan bahwa Pemkab sudah menyediakan dana untuk 266 CPNS mengikuti prajabatan.
“Sudah disiapkan dananya per orang diperkirakan 9 juta rupiah, setelah mengikuti prajabatan dan dinyatakan lulus , maka akan berhak menerima gaji 100 persen,” pungkasnya.