Beranda Hukum & kriminal Campur Bahan Dawet Dengan Karbit, Pedagang di Jember Ditangkap

Campur Bahan Dawet Dengan Karbit, Pedagang di Jember Ditangkap

IMG-20250408-WA0090

 

JEMBER ,HL (30 tahun) asal Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur seorang pedagang dawet ditangkap aparat kepolisian setelah mendapat laporan dari warga terkait pembuatan dawet bercampur kalsium karbida atau karbit.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, hasil pemeriksaan, HL mengaku membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida. Ia kemudian mengemasnya dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak beberapa pasar tradisional.

“Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Komang dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat 18 November 2022.

Ia menjelaskan, HL menggunakan campuran karbit dalam adonan dawetnya supaya kental dan keras. Selanjutnya, adonan dawet tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Tanggul, Bangsalsari, Rambipuji, Balung, Jatiroto, dan Tanjung.

“Beberapa barang bukti yang kami sita, di antaranya satu bungkus dawet jumble, lima bungkus karbit, dua bungkus benzoat, tepung tapioka, dan satu buah timbangan,” pungkasnya.

 

1744129950993