Beranda Politik & Pemerintahan Bupati Menjawab PU Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

Bupati Menjawab PU Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin,Rabu (23/1/2019), Menyampaikan jawaban terhadap Pandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kabupaten Bondowoso TH 2019 dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Bondowoso.

Rapat Paripurna Ini Dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bondowoso Andi Hermanto. Dihadiri Oleh Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso,Kepala dan Perwakilan OPD serta perwakilan Forkopimda dan 27 anggota hadir dari 45 anggota DPRD Bondowoso.

Pada Rapat tersebut,Bupati Mengucapkan terima Kasih Kepada Fraksi Fraksi DPRD Bondowoso yng telah memberi kritik dan saran serta masukan terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten.

Dalam Paripurna tersebut Bupati menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Bondowoso Terhadap Nota Pengantar 7 Raperda.

Bupati Menyampaikan Kepada Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Bondowoso bahwa pihaknya akan menjadikan pandangan umum fraksi sebagai bahan dan bahasan kedepan guna peningkatan dan pelayanan masyarakat.

“Pungutan pajak yang dipungut harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” jelasnya.

Terkait pungutan liar di tempat wisata Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Untuk pemungutan retribusi harus berpedoman pada peraturan yang berlaku ,guna peningkatan PAD,” harapanya

Selain itu beberapa indeks diantaranya peningkatan pariwisata,pertanian,pendidikan,kesehatan dan ekonomi untuk mewujudkan Bondowoso Melesat.

Pemerintah kabupaten Bondowoso akan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat

1744129950993