BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Bondowoso masa bhakti 2022-2027 di Pendopo Bupati, Selasa (29/3/2022).
Bupati berharap dengan dikukuhkannya DKD, seni dan budaya bisa menjadi alternatif pemulihan ekonomi mengingat aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan seiring dengan status Bondowoso ada di PPKM level 2.
“Kelonggaran yang bisa dimanfaatkan pelaku seni dan budaya dalam menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya, tentu saja dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya jika pengukuhan DKD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melaksanakan pelestarian dan pengembangan budaya. Sebab, kebudayaan adalah salah satu aset berharga yang dimiliki Bondowoso.
“Kekayaan budaya inilah yang wajib kita jaga, bukan hanya sekedar untuk hiburan, melainkan sebagai identitas yang merepresentasikan identitas kabupaten bondowoso di tengah gempuran arus globalisasi dan modernisasi,”paparnya.
Diharapkan DKD membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang obyektif terutama dalam hal upaya pelestarian dan pengembangan Bondowoso yang khas dengan terus menjaga kearifan lokal.
“Selain itu diharapkan dapat menciptakan inovasi-inovasi kebijakan di bidang kebudayaan, khususnya dalam pelestarian dan pengembangan sektor kebudayaan ,”harapnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pariwisata, Budaya dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Mulyadi, mengatakan jika pemerintah daerah sesuai dengan wilayah administratifnya, bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan dan menghidupkan kebudayaan serta menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
“Dengan pemajuan kebudayaan, diharapkan akan memberikan manfaatan dan peningkatan kesejahteraan, baik bagi pelaku kebudayaan maupun masyarakat secara umum,”imbuhnya.
Dijelaskan bahwa hal tersebut selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten bondowoso tahun 2018-2023, dengan visi kabupaten Bondowoso adalah Terwujudnya Bondowoso mandiri ekonomi, lestari, sejahtera, adil dan terdepan dalam bingkai iman dan taqwa.
” Jika ragam kebuadayaan Bondowoso sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Seperti kesenian singo ulung, ojung dan topeng konah,maka perlu terus kita lestarikan dan kita manfaatkan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui ,Bondowoso juga dikenal dengan peninggalan budaya megalitikum, hal ini ditunjukkan dengan data yang ada, dimana terdapat 1.423 benda cagar budaya peninggalan megalitikum yang tersebar di 22 kecamatan.
Peninggalan tersebut bisa menjadi ikon dan daya tarik wisata Bondowoso, sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat .








