Bondowoso — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Inspektorat Kabupaten Bondowoso menggelar aksi pembubuhan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Sebuah spanduk berukuran sekitar 2 x 1 meter dibentangkan di depan Pendopo Raden Bagus Asra dan menjadi ruang bebas bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta unek-unek terkait isu korupsi.
Dalam spanduk tersebut, masyarakat menuliskan berbagai pesan tegas. Beberapa di antaranya berbunyi, “Beri hukuman untuk tikus-tikus berdasi,” serta “Kapan negara maju jika tetap korupsi, korup hilang keadilan datang.” Aspirasi tersebut menggambarkan kuatnya harapan warga agar penanganan kasus korupsi dilakukan secara serius dan transparan.
Kegiatan ini turut mendapat perhatian Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid dan Sekretaris Daerah Fathur Rozi. Keduanya ikut membubuhkan tanda tangan sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam memerangi praktik korupsi.
Inspektorat Bondowoso berencana mengirimkan spanduk berisi ratusan tanda tangan dan pesan warga tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dimaksudkan sebagai bukti bahwa masyarakat dan pemerintah daerah bersatu dalam mendorong pemberantasan korupsi di semua lini.
Kuncoro, salah seorang warga yang ikut menandatangani spanduk, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.
“Semoga saja tidak dipandang sebelah mata, dan apa yang kita sampaikan ini benar-benar mampu menyentuh hati para koruptor untuk bertobat,” ujarnya.
Usai kegiatan, Bupati bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian Jalan-Jalan Sehat (JJS),Hari Kesehatan Nasional, kemudian berbaur bersama masyarakat menikmati sarapan nasi pecel di Warung Bu Supan, Alun-Alun Bondowoso.









