Bondowoso — Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) harus dilakukan tanpa potongan apa pun.
Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan bantuan diterima utuh oleh para buruh pabrik rokok yang menjadi sasaran program dilaksanakan di pabrik rokok Dua Putri desa Jumpong Kecamatan Wonosari Bondowoso ,Selasa 18/11/2025.
Bupati memerintahkan seluruh tim terkait untuk mengawal proses penyaluran secara penuh di masing-masing lokasi pabrik.
“Penyaluran BLT harus dilaksanakan tanpa potongan apa pun dan seluruh tim diminta mengawal prosesnya secara penuh di masing-masing lokasi pabrik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana cukai untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, khususnya pekerja sektor tembakau.
“Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana cukai untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan, khususnya para pekerja di sektor tembakau. Kita berharap bantuan ini dapat meningkatkan perlindungan sosial dan kualitas hidup para buruh,” ujarnya.
Penyaluran BLT dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia di dua pabrik rokok untuk memastikan proses berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui program ini, pemerintah berharap para buruh pabrik rokok dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik.








