Beranda Lensa Nusantara Bupati Bondowoso Tegaskan Mutasi Pejabat Dilakukan Sesuai Prosedur dan Evaluasi Kinerja

Bupati Bondowoso Tegaskan Mutasi Pejabat Dilakukan Sesuai Prosedur dan Evaluasi Kinerja

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menegaskan bahwa proses mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan secara komprehensif.

Bupati menjelaskan, setiap pejabat yang dimutasi sebelumnya telah melalui tahapan evaluasi, termasuk salah satu pejabat yang disebut pernah bertugas di Bondowoso. Meski memiliki pengalaman, pejabat tersebut dinilai tetap membutuhkan waktu untuk beradaptasi dan memperkuat kontribusi pemikiran di lingkungan kerja baru.

“Kemarin sudah kita lakukan evaluasi kinerja. Beliau (Wawan Setiawan – Red) juga sudah melewati proses itu. Pengalaman memang sudah ada, termasuk pernah bertugas di Bondowoso, tetapi tetap diperlukan adaptasi dan kemampuan berpikir yang kita butuhkan. Karena itu, kita tempatkan di posisi provinsi,” jelas Bupati Abd. Hamid Wahid,Senin 24/11/2025.

Mutasi Lanjutan Menunggu Proses Teknis

Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan mutasi lanjutan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan seluruh tahapan yang telah direncanakan. Namun, pelaksanaan mutasi berikutnya harus menunggu kesiapan dan kelengkapan proses teknis.

“Apakah masih ada mutasi lagi? Kita akan menuntaskan ini dulu. Rencananya sudah ada, tapi pelaksanaan tahun ini atau tidak, itu bergantung pada proses yang sedang berjalan, termasuk pengajuan dan pertimbangan teknis,” ujarnya.

Open Bidding Masih Jadi Opsi Pengisian Jabatan

Bupati Abd. Hamid Wahid juga menegaskan bahwa mekanisme open bidding tetap menjadi salah satu opsi dalam pengisian jabatan ke depan. Menurutnya, metode tersebut telah diprogramkan dan dapat melibatkan pendamping atau pembimbing sesuai kebutuhan formasi jabatan.

“Open bidding tetap ada dalam rencana kita, termasuk kemungkinan adanya pembimbing. Programnya sudah ada, jadi tinggal mengikuti proses dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi maupun pengisian jabatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

1744129950993