BONDOWOSO — Bupati Bondowoso ,KH.Abdul Hamid Wahid , menargetkan peningkatan PAD sebagai bagian strategi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah.
Hal itu terungkap sat Bupati menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat , Kamis (5/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh PLH Ketua DPRD Andi Wijaya, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, serta undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi.
Menurutnya Visi tersebut dijabarkan ke dalam limapuluh misi strategis (Bondowoso Berkah), akronim Berkualitas, Akselerasi, dan Holistik, tersimpan arah pembangunan yang menyeluruh dan progresif.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius di seluruh aspek kehidupan; Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing,Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat; Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik; serta Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.
“RPJMD ini disusun melalui pendekatan holistik-tematik, dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses penyusunannya juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, guna merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Orang nomer satu di Bumi Kironggo ini menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup, hingga pengentasan kemiskinan, melalui program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang.
“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan utama dalam pembangunan Kabupaten Bondowoso lima tahun ke depan,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Ra Hamid ini menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp280 miliar dalam lima tahun ke depan, sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Target tersebut menurutnya menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso 2025–2029, yang juga menempatkan pengentasan kemiskinan dan pembenahan birokrasi sebagai prioritas.
“Angka kemiskinan dan kualitas birokrasi yang belum ideal adalah tantangan utama kami. Dua hal ini harus segera dibenahi jika ingin pembangunan berjalan merata dan dirasakan rakyat,” tegasnya.
PAD Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 251,83 miliar. Untuk periode 2025–2029, target meningkat menjadi Rp280 miliar, sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas fiskal guna mendukung program prioritas daerah.
Kendati demikian sisi lain, angka kemiskinan di Bondowoso masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data terbaru menunjukkan persentase penduduk miskin mencapai 13,77 persen, atau sekitar 111.440 jiwa dari total populasi.
Kondisi ini menjadikan Bondowoso sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.
“Kemiskinan bukan sekadar angka. Di balik statistik itu ada wajah-wajah rakyat kita yang butuh uluran tangan dan keberpihakan kebijakan. Itu yang kami perjuangkan,” ungkapnya
Iapun menegaskan bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus dibarengi dengan perbaikan birokrasi. Tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien disebut sebagai prasyarat mutlak agar program pembangunan tepat sasaran dan berdampak langsung.
“Birokrasi harus jadi pelayan rakyat, bukan penguasa kecil yang memperlambat pelayanan. Ke depan, kami akan rombak kultur pelayanan agar lebih profesional dan berdampak langsung ke masyarakat,” janjinya
Dikatakan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai dokumen strategis jangka menengah yang menjadi acuan penyusunan program tahunan dalam RKPD dan perencanaan anggaran daerah. Melalui RPJMD ini, pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Ia menekankan bahwa kemajuan Bondowoso bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan warga.
“Pembangunan bukan hanya tugas bupati. Ini adalah kerja kolektif. Saya mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk bergandengan tangan membangun daerah ini,” pungkasnya