Bondowoso, 17 Maret 2026 — Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi atau gas melon jika bukan menjadi haknya. Imbauan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Tamansari, Selasa (17/3/2026).
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan pentingnya kesadaran ASN untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. “Teman-teman ASN, jika memang sudah bukan haknya, sebaiknya tidak menggunakan,” tegasnya.
Menurutnya, kuota elpiji bersubsidi tidak dapat dengan mudah ditambah. Namun, apabila kondisi mendesak, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi distribusi elpiji di wilayah Bondowoso masih relatif aman. Kebutuhan masyarakat dinilai masih terpenuhi dari kuota harian, meskipun di beberapa lokasi terjadi percepatan habisnya stok.
“Permintaan masyarakat masih terpenuhi, meskipun di beberapa tempat stok habis lebih cepat dari biasanya,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mencatat adanya peningkatan permintaan elpiji bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, ditemukan satu hingga dua kasus pelanggaran dalam penjualan elpiji yang telah diberikan sanksi.
“Sementara ini masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk perusahaan dan tempat usaha, ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan peruntukannya,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa penggunaan gas elpiji bersubsidi telah diatur secara khusus dan tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha atau industri. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan peninjauan dan penertiban agar distribusi tepat sasaran.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, untuk bersama-sama menjaga stabilitas distribusi elpiji bersubsidi.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama mengamankan kondisi ini. Termasuk ASN, jika memang bukan haknya, agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi,” pungkasnya.











