Beranda Lensa Nusantara Bupati Bondowoso dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah serta Bahas Raperda...

Bupati Bondowoso dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah serta Bahas Raperda Perumda Ijen Tirta

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting yang menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah, Senin (3/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, dan Ketua DPRD Bondowoso secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Raperda tersebut berisi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati KH. Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa penetapan Raperda ini bukan sekadar revisi teknis, tetapi merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, sekaligus upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Perubahan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga pada akhirnya mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Bondowoso,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD 2026. Ia juga menyoroti adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah.

“Saya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Mari kita optimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor produktif secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai keberhasilan pelaksanaan agenda ini merupakan wujud kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Bondowoso Berkah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta Kabupaten Bondowoso.

Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa ada tiga alasan utama penyusunan Raperda ini diantaranya. Peran penting Perumda sebagai BUMD dalam menjamin ketersediaan air bersih yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu ketidaksesuaian regulasi lama, yakni Perda Nomor 2 Tahun 1993 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011, dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi daerah saat ini.

Serta kewajiban transformasi PDAM menjadi Perumda, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan efektif dan segera disetujui menjadi Peraturan Daerah, mengingat masih banyak agenda penting lain yang perlu kita selesaikan,” tutur Bupati.

Menutup sambutannya dengan nuansa santai, Bupati KH. Abdul Hamid Wahid membacakan pantun yang mengundang senyum para peserta rapat:

” Ke Tenggarang mampir ke rumah Pak Pairan, Kebetulan bersebelahan dengan rumah Pak Dahlan, Walau sekarang kita minim anggaran, Namun pemerintahan harus tetap berjalan,” uacapnya.

” Maksud hati menggandeng tangan Raisa, Apa daya Pak Markeso, bapaknya, marah dan tak ramah, Tantangan dan rintangan itu hal yang biasa,
Yang penting kita bisa wujudkan Bondowoso Berkah bersama-sama,”atanya.

Dengan selesainya agenda paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

1744129950993