Jember- Beredarnya pesan singkat yang berisi seruan aksi tanggal 22 Mei di kabupaten Jember, dianggap oleh ketua umum PC PMII JEMBER sebagai sikap yang tidak dewasa dalam berpolitik dan menimbulkan kegaduhan psikologis masyarakat.
Ahmad Hamdi Hidayatullah Ketua PMII JEMBER menjelaskan bahwa Hasil Pilpres 2019 yang akan diumumkan KPU tersebut tentu akan berdampak pada kondisi stabilitas politik di Indonesia, bahkan Pertarungan wacana kemenangan antara kedua kubu juga masif terjadi di ranah media sosial, bahkan beredarnya pesan singkat bahwa salah satu kubu akan membuat kericuhan di depan kantor KPU dengan dalih gerakan kedaulatan rakyat, ini skenario buruk terhadap institusi negara.
“Kalau rakyat memahami betul esensi pemilu sebagai hasil pilihan rakyat, maka seruan people power hanyalah semacam selubung maksud. Sebab, people power yang sejati itulah hasil pemilu, sedangkan people power yang diserukan elite politik itu sejatinya elite power. Artinya, itu hanyalah bentuk alibi elite politik yang tidak menerima hasil pemilu,” ujar Hamdi.
Pemilu yang semestinya menumbuh-kembangkan kedewasaan politik, sebagai ajang pembelajaran politik bagi masyarakat agar makin beradab, justru malah menimbulkan potensi perpecahan. Tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan berakibat fatal mengulang kembali, seperti misalnya peristiwa chaos yang mengorbankan rakya .
Hamdi menambahkan, bukankah Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 telah mengatur itu. MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir. Putusan ini bersifat final. “Terkait sengketa pemilu, MK memiliki kewenangan mengadili perkara perselisihan. Putusan ini bersifat mengikat.Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pun telah membuka ruang secara adil kepada peserta pemilu yang keberatan dengan hasil akhir,” terang Hamdi.







