Beranda Hukum & kriminal Bejat ! Oknum Guru Honorer Diduga Cabuli 8 Anak Didiknya

Bejat ! Oknum Guru Honorer Diduga Cabuli 8 Anak Didiknya

IMG-20250408-WA0090

Sumenep – Bejat mungkin kata yang pantas disampaikan pada SGN,betapa tidak guru yang seharusnya bisa digugu dan ditiru oleh anak didiknya malah mecederai ranah pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Oknum salah satu Guru honorer di salah satu lembaga sekolah Menengah dikepulauan Masalembu kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak didiknya.
Sejatinya SGN yang berprofesi sebagai Guru itu dapat memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya, namun apa yang dilakukan SGN malah sebaliknya.
Tidak tanggung-tanggung oknum guru honorer ini melampiaskan nafsu bejatnya tidak hanya kepada satu orang anak didiknya, namun berdasarkan informasi yang beredar kurang lebih 8 orang siswi.
Akibat dari perbuatannya, oknum guru tersebut harus berurusan dengan Polsek Masalembu dan dilanjutkan dengan penyelidikan, kemudian untuk penyelidikan lebih lanjut 3 siswi dari 8 korban oknum guru diberangkatkan ke Sumenep menuju Unit PPA Polres Sumenep.
Lidikpun dilakukan terhadap SGN sebagai pelaku dan korban (pelapor) untuk dapat menemukan bukti-bukti baru.
Akan tetapi informasi yang kami terima pada pemanggilan ke-1 (31/10/18) oknum guru tersebut dalam keterangannya tidak mengakui perbuatan bejatnya.
Untuk itu dilakukan pemanggilan yang ke-2 (06/11/18) malah oknum guru tersebut mangkir atau tidak menghadiri panggilan tersebut.
Nurul, pendamping korban dari Dinas Sosialmengatakan “Menurut salah satu keluarga korban Chemara (nana samaran) sepertinya pelaku tidak memiliki etikat baik, sehingga menghambat proses penyidikan, apalagi terduga SGN masih status saksi belum tersangka hingga saat ini terduga masih berkeliaran”, katanya,Selasa 13/11/2018.
Menurut Nurul dengan kejadian tidak senonoh itu, mental anak (korban) sudah mulai tertekan dan terganggu karena proses memakan waktu yang panjang dan lamban.
Karena demikian pihak korban yang didampingi oleh keluarga korban berkoordinasi dengan perlindungan perempuan dan anak (P2A) agar dapat perlindungan, pendampingan dan pengawalan hukum kepada korban yang masih dibawah umur.
Oleh sebab itu pihak perlindungan perempuan dan anak (p2A) menyambut baik dan mengambil langkah yang serius hingga korban dititipkan ke rumah Dinas Sosial untuk mendapat perlindungan hukum dan rehabilitasi korban dengan bantuan psikolog agar semangat anak tetap terjaga sementara proses hukum tetap berjalan.
Menurut Nurul paling penting adalah bagaimana menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban ini.
“Masa depan mereka harus diselamatkan dan harus dilakukan langkah-langkah penanganan yang tepat sehingga masa depannya tetap terjamin,” pungkasnya.

1744129950993

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini