Beranda Lensa Nusantara Bangunan Liar di atas Selokan Menuai Protes Warga Blindungan

Bangunan Liar di atas Selokan Menuai Protes Warga Blindungan

IMG-20250408-WA0090

 
Bondowoso-Sejumlah bangunan liar didirikan tanpa memgantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) di atas selokan atau saluran air, kini merebak di wilayah Kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso,Jawa Timur menuai protes warga.
Bangunan liar tersebut seolah-olah dibiarkan oleh Pemkab Bondowoso, padahal bangunan itu untuk tempat tinggal dan berniaga.serta bibuat grasi mobil permanen oleh warga setempat.
”Contohnya sepanjang saluran di gang Estu di jalan Agus salim Blindungan banyak ditemui bangunan liar, itupun sampai saat ini di biarkan saja baik oleh pihak kelurahan maupun pemkab.”kata seorang warga yang tak mau disebut namanya,Kamis5/9/2019.
“Kawatir kalau sudah datang musim penghujan,saluran akan tersumbat sebab pondasi bangunan rata dengan jalan,pastinya akan menimbulkan banjir dan air dari selokan masuk ke halaman rumah warga yang lain,” ungkapnya.
“Kenapa pihak Kelurahan atau Satpol PP(sebagai penegak Perda tutup mulut).”imbuhnya.
Plt Lurah Blindungan,Misyono saat dikonfirmasi menjelaskan,”Saya pribadi tidak bisa berbuat apa-apa,karena yang dihadapi warga sendiri,pihak kelurahan nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab perihal bangunan liar di gang Estu jalan KH.Agus salim,” terangnya(hart).
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

1744129950993