OTT Anggota DPR RI, KPK Amankan 9 Orang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat 4 Mei 2018 malam. Salah satu orang yang terkena operasi senyap itu adalah Anggota DPR RI.

“Total ada sembilan orang yang dibawa ke kantor KPK,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018) dini hari.

Meski begitu, Febri enggan merinci lebih jauh mengenai anggota DPR yang diamankan tersebut.  “Nanti tunggu konpers saja ya,” ungkap dia.

Dalam OTT itu, lanjut Febri, pihaknya juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. “Kami juga amankan sejumlah uang ada ratusan juta dari lokasi, jadi diduga transaksi itu memang terjadi, tadi kita cek dari informasi yang kita dapatkan dari masyarakat,” kata Febri.

Febri menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 9 orang tersebut dan akan mengumumkan hasilnya ke publik setelah 24 jam.

“Kami melakukan oemeriksaan secara intensif, baru nanti setelah 24 jam kami akan sampaikan pada publik,” ujarnya.

(qlh)

Related posts

Pilar 08, Situbondo Mantapkan Dukungan ke Bung Karna

UNEJ Kembangkan Inovasi Sektor Holtikultura Salah Satunya Bawang Merah

Awali A Beg Rembeg PJ Bupati Bondowoso Panen Pisang Kemitraan Petani Melenial